11 Paus Pilot Ditemukan Terdampar di Pantai Lie Jaka Sabu Raijua

Avatar photo
11 Paus Pilot (Globicephala Macrorhynchus) ditemukan terdampar di Pantai Lie Jaka, Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Jumat (30/7/2020) //Foto: delrgasi.com (Istimewa)

KUPANG, DELEGASI.COM – 11 Paus Pilot (Globicephala Macrorhynchus) ditemukan terdampar di Pantai Lie Jaka, Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Jumat (30/7/2020) sekitar pukul 16.00 Wita. 1 dari 11 paus tersebut berhasil diselamatkan tim gabungan BBKSDA NTT dan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang. Sementara 10 paus lainnya mati lemas saat ditemukan masyarakat di lokasi tersebut.

Demikian penyampaian Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT), Timbul Batubara melalui siaran pers Humas BBKSDA NTT yang diterima tim media ini pada Jumat (30/7/2020).

11 Paus Pilot (Globicephala Macrorhynchus) ditemukan terdampar di Pantai Lie Jaka, Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Jumat (30/7/2020) //Foto: delrgasi.com (Istimewa)

 

“Balai Besar KSDA NTT pada hari Kamis 30 Juli 2020 pukul 16.00 Wita menerima informasi dari m asyarakat an. Bpk. Rowi Kaka Mone bahwa mereka telah menyaksikan terdampaknya sekelompok paus pilot di Lokasi Pantai Lie Jaka, Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (Samudra Hindia) dengan lokasi pada koordinat S 10°09’52.68’’. Lokasi tersebut merupakan Kawasan Konservasi Perairan Laut Sawu (KKP Laut Sawu) yang berada dibawah pengelolaan BKKPN Kupang Kementerian KKP,” tandasnya.

Menurut Timbul Batubara, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Kepala BKKPN Kupang dan memerintahkan Kepala Bidang Teknis untuk mengumpulkan informasi dan langkah-langkah terpadu penanganan satwa mamalia laut tersebut bersama instansi terkait dan masyarakat setempat.

Hasil koordinasi dan temuan di lapangan, lanjut Batubara, diperoleh data sebagai berikut:
Jenis paus : Paus Pilot (globicephala macrorhynchus)
Jenis kelamin : belum teridentifikasi
Panjang : berkisar 2,5-6 m
Lingkar badan : berkisar 0,9 – 1,9 m
Jumlah individu : 11 (sebelas) ekor
Kondisi saat ditemukan : 10 (sepuluh) ekor mati, dan 1 (satu) ekor hidup
Status : dilindungi (PP Nomor 7 tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa)

Menurut Timbul Batubara, penyebab kematian hewan satwa tersebut belum dapat dipastikan dan diperlukan kajian yang lebih mendalam dan konmprehensif tentang kepastian penyebab kematian masal satwa tersebut.

Lebih lanjut Timbul Batubara mengungkapkan adanya upaya tindaklanjut timnya mengembalikan paus yang masih hidup ke laut dan mengubur paus-paus yang telah mati. “Hasil koordinasi dengan BKKPN Kupang dan Camat Raijua, Titus Duri, yang berada di lokasi TKP, terhadap paus yang sudah mati karena kendala kesulitan alat berat, maka penguburan akan dilaksanakan secara manual di Pantai Lie Jaka pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020 yang didahului dengan upacara adat,” bebernya.

Dijelaskan Timbul Batubara bahwa menurut BKKPN Kupang, penyebab sering terdamparnya paus pilut di perairan pantai diduga karena disorientasi arah. “Sifat dari paus ini hidup berkelompok dalam jumlah yang banyak sehingga jika salah satu terdampar, maka kemungkinan besar anggota lainnya akan ikut terdampar.

Sebagai informasi bahwa perairan Laut Sawu merupakan jalur migrasi paus dan setiap tahun pada periode yang sama sering terjadi peristiwa terdamparnya mamalia laut (paus, red),” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh tim media ini pada Kamis (23/7/2020), Seekor Paus Biru sepanjang 23 meter dengan tinggi sekitar 4 meter dan berat lebih dari 1 ton ditemukan terdampar di Pantai Batu Kapala, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Selasa (22/7/20) sekitar Pukul 15.00 Wita (jam 3 sore, red).

Keberadaan mamalia laut raksasa itu menggemparkan warga sekitar sehingga berbondong-bondong datang menyaksikan dari dekat keberadaan paus itu. Kabar terdamparnya paus itu tersebar di media sosial (medsos) sehingga ribuan warga Kota Kupang pun turut datang menyaksikan mamalia laut raksasa itu secara langsung ke Pantai Batu Kapala Beach Nunhila, Kota Kupang.

Menurut Lurah Nunhila, Fanny Adam, saat ia diberitahu salah seorang staf Kelurahan Lai-Lai Besi Kopan ( LLBK) tentang adanya hewan mamalia berukuran besar yang terdampar di wilayah Nunhila, ia langsung turun ke pantai dan memeriksa dan ternyata benar. Fanny Adam, mengatakan baru pertama kali melihat Ikan Paus terdampar di wilayah tersebut.

Sementara informasi yang diperoleh dari Ketua RT 02. RW I, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, yang bernama Adiyanto Asa, mengatakan bahwa ikan paus itu ditemukan sudah mati dan berada di pantai Kelapa Batu Beach Nunhila sudah sejak Pukul 15.00 Wita.

Seperti disaksikan tim media ini, pada Pukul 17.15 Wita, Pol Air Polda NTT dan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN), menggunakan 2 unit perahu karet langsung melakukan olah gerak untuk mengukur panjang ikan paus tersebut. Dari pengukuran itu diketahui panjang paus yang terdampar itu mencapai 23 meter.

Menurut staf BKKPN Kupang, Ikrima Avicenna, Paus yang terdampar tersebut diperkirakan berjenis Paus Biru Kerdil dan merupakan Hewan yang dilindungi undang-undang. “Ikan Paus ini memiliki panjang kurang lebih 23 meter. Hewan Mamalia tersebut terdampar dalam keadaan sudah mati. Kematiannya diduga karena mengalami penyakit. Sedang waktu matinya diduga terjadi sejak tiga atau empat hari yang lalu. Beratnya diperkirakan di atas 1 Ton,” ujar Ikrima.

Ikrima, menjelaskan bahwa timnya sedang melakukan upaya penanganan penguburan Paus Biru dengan cara mencari tempat yang cocok untuk melakukan penguburan.

“Ada tiga cara penanganan yang akan dilakukan yaitu, penguburan di tempat yang berpasir. Kedua, dibakar dan yang ketiga adalah ditenggelamkan,” jelasnya.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?