2 Kapolda Dicopot, IPW Bicara Kesan Polisi Takut dengan Tokoh Berpengaruh

Avatar photo
Ketua IPW Neta S Pane (Foto: Ari Saputra/detikcom)

JAKARTA, DELEGASI – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19. Indonesia Police Watch (IPW) menilai pencopotan itu terkait dengan kesan di masyarakat soal polisi takut dengan tokoh berpengaruh.

“Memang sejak berkembangnya pandemi COVID-19, Polri sudah bersikap mendua dalam menjaga protokol kesehatan. Padahal, kapolri telah mengeluarkan ketentuan agar jajaran Polri bersikap tegas dalam menindak kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal ini terlihat dari berbagai kegiatan masyarakat yang dibubarkan polisi di sejumlah daerah, apakah pesta perkawinan. Tapi dalam kegiatan yang dilakukan sejumlah tokoh atau dihadiri sejumlah tokoh yang berpengaruh polisi tidak berani membubarkannya. Misalnya dalam Munas PBSI yang dipimpin Wantimpres Wiranto di Tangerang, acaranya tetap berlangsung tanpa dibubarkan polisi. Begitu juga dalam kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq sepulang ke Indonesia, polisi tak berdaya membubarkannya,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya, Senin (16/11/2020).

Disinilah disebut Neta muncul kesan kalau seolah-olah polisi tidak berani dengan figur yang berpengaruh. Termasuk dalam acara Habib Rizieq yang memiliki massa dalam jumlah besar.

“Dari sini muncul opini di masyarakat bahwa polisi hanya berani pada masyarakat yang tidak punya pengaruh dan takut pada figur yang berpengaruh. Apalagi dalam kasus Rizieq di mana massa dan pendukungnya cukup banyak. Polda metro jaya dan Kapolda Jabar sepertinya tidak mau ambil risiko dan membiarkannya. Padahal apa yang dilakukan polisi itu bisa dinilai masyarakat sebagai tindakan tajam ke atas tumpul ke bawah,” ujarnya.

Neta mengatakan jika dibiarkan, hal ini akan memperluas klaster COVID-19. Dia meminta seluruh jajaran polri untuk bersikap tegas menindak kerumunan massa di masa pandemi.

“Sikap polisi yang mendua itu tidak hanya mengganggu rasa keadilan publik tapi juga membiarkan klaster pandemi COVID-19 berkembang luas. Seharusnya polri satu sikap, yakni bersikap tegas pada semua pelanggar protokol kesehatan agar penyebaran pandemi COVID-19 bisa segera dikendalikan. Dengan adanya tindakan tegas kepada Kapolda metro dan Kapolda Jabar ini diharapkan para Kapolda lain bisa bersikap tegas untuk menindak dan membubarkan aksi kerumunan massa di massa pandemi COVID-19 ini. Jika mereka tidak berani bersikap tegas, siap-siap mereka ditindak tegas dan dibubarkan atasannya,” tuturnya.

Sebelumnya pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas ke aparat yang melanggar prokes.

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan memberi sanksi pada aparat yang tak tegas menegakkan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberi penekanan.

“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan,” kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang tadi.

Tak butuh waktu lama, Polri langsung mencopot dua kapolda. Kapolda itu disebut tak melaksanakan perintah menegakkan protokol COVID-19, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11/2020). “Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” sambung Argo.

Irjen Nana digantikan Irjen Muhammad Fadil Imran. Sedangkan Irjen Rudy Sufahriadi digantikan Irjen Ahmad Dofiri.

“Sesuai dengan telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkungan Polri, yaitu Irjen Pol Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai Korsahli Kapolri. Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur, diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya,” kata Argo.

“Kedua, Irjen Rudi Sufahradi, Kapolda Jawa Barat, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Tingkat I Lemdiklat Polri. Kemudian penggantinya, Irjen Ahmad Dofiri, sebagai Kapolda Jawa Barat,” lanjut Argo.

//delegasi(detiknews)

Komentar ANDA?