30 Bakal Calon Ketua DPC Siap Bertarung di Muscab Demokrat NTT

  • Bagikan

KUPANG, DELEGASI.COM – DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk penetapan Calon Ketua DPC partai Demokrat se Nusa Tenggara Timur, mulai Rabu 18 Mei hingga 22 Mei 2022.

Dari data yang diperoleh pada hari ini, Selasa 17 Mei 2022, panitia telah menerima berkas lamaran bakal calon Ketua DPC sebanyak 30 orang.

Jumlah bakal calon akan terus bertambah, karena penutupan pendaftaran bakal calon akan ditutup esok pada 18 Mei 2022, sebelum acara pembukaan muscab.

“Muscab Demokrat akan mulai digelar besok di So’e,” kata Ketua Panitia Muscab, Herman Pullu kepada wartawan, Selasa, 17 Mei 2022″

“Muscabnya dilaksanakan pada 18 Mei 2022, yang digelar di TTS.

“Sesuai data kami sudah 30 calon yang mendaftar untuk ditetapkan menjadi calo di Muscab nanti,” katnya.

Muscab Partai Demokrat ini, menurut dia, dibagi dalam tiga zona, diantaranya zona satu meliputi Kabupaten Alor, Sabu, Rote, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu dan Malaka. Dengan jumlah 144 DPAC.

Zona dua, diantaranya Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Timur, akan digelar pada 20 Mei 2022 di Sumba Barat Daya. Dengan jumlah 45 DPAC.

Zona Tiga yang meliputi kabupaten di daratan Flores yang akan digelar pada 22 Mei 2022 di Maumere, Sikka, dengan jumlah DPAC sebanyak 122.

Dia mengatakan hingga hari ini sudah sekitar 30 calon ketua DPC yang mendaftar ke panitia berserta kelengkapan administrasinya.

Wakil ketua 1 Partai Demokrat, Paskalis Angkur mengatakan Muscab keempat Partai Demokrat NTT dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Muscab ini kita tindaklanjuti dari DPP, dan diadwalkan mulai 18 mei 2022,” katanya.

Muscab ini, menurut dia, juga bagian dari konsolidasi partai guna persiapkan struktur partai di DPC menyambut hajatan politik kedepan.

“Selain untuk mengusulkan calon ketua DPC Demokrat, Muscab ini juga merupakan ajang konsolidasi hadapi pemilu 2024,” katanya.

Dia menjelaskan berdasarkan PO Partai Demokrat No. 2 tahun 2021, disebutkan setiap calon ketua DPC berhak dicalonkan setelah mendapat dukungan minimal 20 persen dari jumlah PAC.

“Jadi forum muscab hanya mengesahkan calon yang penuhi syarat 20 persen dukungan, bukan pilih ketua,” tandasnya.

Proses selanjutnya, kata dia, calon yang mendapat dukungan 20 persen PAC akan diusulkan ke tim 5, diantaranya Ketua Umum, Sekjen, Kaban Pembinaan organisasi serta Ketua dan Sekretaris DPD Demokrat NTT untuk melakukan fit and propertest bagi calon ketua.

“Minimal tiga calon ketua yang diusulkan ke tim lima. Setelah diuji baru ditetapkan ketua terpilih,” katanya.

“Jadi jumlah dukungan tidak menentukan seseorang otomatis menjadi ketua DPC terpilih,” tegasnya. (*)

Komentar ANDA?

  • Bagikan