Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, surat suara tersebut saat ini dilakukan penyortiran. Demikian dirilis kompas.com, Senin (11/6/2018).
“Surat itu memilih gubernur dan wakil gubernur NTT yang Terlihat Minggu (10/6/2018), setelah kotak berisi surat yang tiba-tiba datang dan dilakukan penyortiran,” ungkap Jemris kepada Kompas.com, Senin (11/6/2018).
Ribuan lembar surat suara yang dimasukkan ke dalam dua boks yang dikirim ke Satker Kabupaten Sumbawa beralamat Jalan Garuda Nomor 109 Sumbawa Besar (Eks Kantor Pajak / Perhutani).
Menurut Jemris, surat suara itu dikirim oleh PT Temprina Mefia Grafika.
Boks dengan Nomor 83/166 dan Nomor 81/166, masing-masing sejajar 2.000 lembar surat suara.
“Terkait dengan itu, secara resmi kami akan pertanyakan ke KPU, sebab surat bisa dikirim ke provinsi lain,” ucapnya.
Juru Bicara KPU NTT Yosafat Koli mengatakan, pihaknya juga sudah memeroleh informasi tersebut dan saat ini telah berkoordinasi dengan pihak distributor pencetak surat suara.
“Memang surat suara tersebut di Sumbawa. Kesalahannya ada pada pihak distributor. Kami sudah meminta pihak distributor untuk bertanggung jawab, untuk meluruskan hal itu,” ucap Yosafat.
Yosafat, surat suara itu segera dikirim sesuai alamatnya di NTT. //delegasi(kompas.com)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…