Categories: Hukrim

5 Ahli Waris Konay Minta Polresta Kupang Hentikan ‘Teror’ Terhadap 2.000 KK

KUPANG, DELEGASI.COM – Keluarga besar (anak dan/cucu) dari 5 ahli waris Johannis Konay meminta pihak Kepolisian Resort Kupang Kota (Polresta) untuk menghentikan ‘teror’ berupa pembongkaran rumah dan pagar milik warga yang mendiami tanah Kelurga Johannis Konay (yang masih disengketakan, red) oleh oknum-oknum yang diduga berasal dari Keluarga EK karena sangat meresahkan sekitar 2.000 kepala keluarga (KK) di sekitar Kelurahan Lasiana, Oesapa (lokasi Danau Ina, red) dan Oesapa Selatan (lokasi Pagar Panjang/Jl. El Tari II, red).

Demikian permintaan 5 ahli waris/ahli waris pengganti dari Johannis Konay dalam Jumpa Pers pada Sabtu (11/7/20) di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, NTT terkait dugaan aksi anarkis yang dilakukan oleh Keluarga EK yang sangat meresahkan warga yang bermukim di Kelurahan Lasiana, Oesapa dan Oesapa Selatan, Kota Kupang.

“Tanah yang disengketakan ini adalah tanah warisan, milik bersama keluarga besar Johannis Konay. Karena itu saya berharap kepada aparat keamanan yang ada di Kota Kupang ini, apabila ada yang melakukan tindakan anarkis, saya serahkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini pihak Kepolisian untuk dihentikan,” tandas Markus Konay (ahli waris pengganti/Cucu Johannis Konay, red).

Menurut Markus Konay, ada sekitar 2.000 KK yang merasa terancam dan terindimidasi oleh ‘teror’ yang dilakukan oleh pihak keluarga EK yang secara sepihak mengklaim tanah di Kelurahan Lasiana, Oesapa dan Oesapa Selatan sebagai warisan milik keluarga EK.

“Selama ini mau proses Sertifikat (Sertifikat Hak Milik/SHM, red) tapi terkendala masalah ini (sengketa dalam keluarga Konay, red),” ungkapnya.

Ribuan KK yang mendiami tanah sengketa, lanjut Markus Konay, saat ini merasa kebingungan.

“Mereka mau menghadap ke mana? Sekarang ada rumah warga yang dibongkar karena ada saudara-saudara saya yang mengklaim sepihak bahwa ini tanah milik EK.  Saya katakan ini bohong,” tandasnya.

Yang benar tanah itu, lanjut Markus, tanah tersebut adalah warisan milik keluarga besar Johannis Konay yang diwariskan kepada 6 orang anaknya, yakni Agustina Konay, Zakarias Konay, Santji Konay, Urbanus Konay, Esau Konay, dan Juliana Konay.

“Jadi kalau ada yang menghklaim sepihak bahwa itu tanah mereka, saya katakan itu bohong,” tegasnya.

Karena itu, Markus menghimbau kepada Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang untuk dapat memediasi kedua belah pihak agar tidak menimbulkan keresahan bagi ribuan warga setempat.

“Bagaimana baiknya agar tidak meresahkan dan mengorbankan masyarakat banyak sehingga masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Oesapa Selatan, Lasiana dan Oesapa bisa hidup tenang. Karena saat ini mereka resah oleh tindakan anarkis keluarga EK,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan salah satu ahli waris pengganti, Nikson Lili (Cucu Johannis Konay, red).

“Saya minta agar ada ketegasan dari pihak keamanan. Karena ada kejadian-kejadian yang terus berlangsung beberapa malam. Kemarin itu sekitar jam 3 siang, diduga DK memimpin masa membongkar pagar rumah orang. Dimana kepolisian?” tanya Nikson setengah berteriak.

Selain itu, kata Nikson, ada kejadian kedua yang saja baru terjadi. “Rumah Rudi Basuki menjadi korban. Itu juga dipimpin DK. Saya berani katakan ini karena saya punya bukti video. Silahkan bapak-bapak ambil. Kita sudah lapor, bukti sudah kita serahkan, tapi di mana kepolisian? Memihak mereka atau kami? Harusnya kepolisian netral,” protesnya.

Menurut Nikson, tindakan teror dan anarkis itu harus buka kepada masyarakat melalui media.

“Jangan hanya mereka yang katakan ini tanah EK, tidak benar itu.  Ini tanah warisan. Saya Nikson Lili, berbicara mewakili ahli waris.  Saya anak kandung dari Juliana Konay (anak kandung Johannis Konay yang hadir saat itu, red),” ujarnya.

Nikson menjelaskan, pihaknya (5 ahli waris Johannis Konay, red) selama ini kami sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah di dalam Keluarga Besar Johannis Konay namun tidak berhasil.

“Kita sudah berulangkali berupaya menyelesaikan masalah ini, baik melalui pemerintah kelurahan, camat, dan kepolisian tapi tetap mereka menghindar. Ada apa?” tanyanya.

Nikson mensinyalir adanya ‘permaianan’ oknum-oknum tertentu agar masalah tersebut terus berkepanjangan.

“Apakah karena mereka sudah dikasih tanah? Saya duga ada oknum-oknum pejabat pemerintah maupun keamanan yang sudah diberikan tanah sehingga mereka tidak bisa berbuat apa-apa?” ungkapnya.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

21 jam ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago