Categories: Hukrim

538 Terpidana Mati Saat ini Tengah Menunggu Waktu Eksekusi

JAKARTA, DELEGASI.COM – Kementerian Hukum dan HAM mencatat ada 538 terpidana mati yang tengah menunggu waktu eksekusi mati di lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Data terakhir yang saya terima, terpidana mati yang ada di lapas itu sudah 538,” kata Kepala Balitbang Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami dalam sebuah webinar yang disiarkan akun Youtube ICJRID, Kamis (8/10/2020).

Puguh menuturkan, dari 538 terpidana tersebut, 4 orang di antaranya tengah menunggu waktu eksekusi selama lebih dari 20 tahun. Selanjutnya, menunggu waktu eksekusi selama 16-20 tahun sebanyak 16 orang, 11-15 tahun (37 orang), 6-10 tahun (97 orang), dan 8 bulan-5 tahun (204 orang).

Berkaca pada lamanya para terpidana itu menunggu eksekusi mati, Puguh menilai hal itu membuat terpidana mengalami hukuman pidana penjara dan hukuman mati sekaligus.

Puguh yang merupakan mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan itu mengungkapkan, lamanya menunggu waktu eksekusi mati berpengaruh buruk bagi psikis dan mental para terpidana mati.

“Banyak sekali mereka yang saat ini dijatuhi pidana mati ini beberapa kali melukai dirinya, mungkin sudah tekanan psikologis yang sangat luar biasa,” ujar Puguh. Menurut Puguh, hal itu juga membuat hukuman mati dan hukuman seumur hidup seakan tak ada bedanya.

“Pidana mati itu kan pidana sampai mati, biarkan lah saja saya di lapas di sini sampai mati, kan sampai mati juga,” kata Puguh menirukan ucapan terpidana mati. Oleh sebab itu, Puguh mengusulkan agar ada skema komutasi di mana terpidana mati yang 10 tahun menjalani masa pidana dan berkelakuan baik dapat diubah hukumannya

menjadi seumur hidup. Sebab, tidak sedikit terpidana mati yang sikapnya telah berubah menjadi baik selama menunggu eksekusi mati tersebut.

“Ada satu cerita saudara kita yang sudah menjalani pidana 15 tahun menunjukkan perubahan sikap yang sangat baik, tidak sekadar sadar tapi juga produktif karena sudah menghasilkan secara ekonomi untuk mendukung kehidupan keluarganya, eh ndilalah harus menjalani eksekusi mati,” kata dia.

//delegasi(kompas)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

22 jam ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

22 jam ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

22 jam ago

Rumah minimalis dengan material alami Desain dan aplikasi

Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…

22 jam ago

Rumah Minimalis dengan Konsep Industrial Panduan Lengkap

Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…

22 jam ago

Menata Rumah dengan Furniture yang Nyaman

Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…

2 hari ago