Kupang, Delegasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT akan memanggil dan meminta klarifikasi PT ASDP dan Pemerintah Provinsi NTT, khususnya Dinas Perhubungan NTT terkait ‘lenyapnya’ 7 unit kapal very bantuan pemerintah pusat (Pempus) dari wilayah NTT.
Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPRD NTT, David Wadu, Ketua Fraksi PKB DPRD NTT, Yucun Lepa dan Ketua Fraksi PDIP DPRD NTT, Gusti Beribe secara terpisah di gedung DPRD NTT, Rabu (3/5/17). Menurut mereka, NTT sebagai wilayah kepulauan, masih membutuhkan tambahan sarana angkutan laut (kapal very) sebagai penghubung antar pulau.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, diduga ada sekitar 7 unit kapal very bantuan pemerintah pusat untuk dioperasikan di NTT yang sudah ‘lenyap’ dan ada di propinsi lain. Karena itu, dalam waktu dekat, sekitar minggu depan, kita akan panggil Dinas Perhubungan NTT dan PT ASDP NTT untuk meminta klarifikasi tentang hal itu,” tandas David.
Menurut David, Komisi IV yang membidangi Sarana Perhubungan akan menelusuri kebenaran informasi yang diterima tersebut. “NTT masih sangat membutuhkan kapal, lalu mengapa kapal-kapal tersebut dibawa keluar NTT. Kita melobi untuk dapat tambahan kepal very untuk memperlancar arus transportasi laut, tapi disisi lain ada kapal-kapal bantuan Pempus yang ‘lenyap’ dari wilayah NTT. Padahal itu aset Pempus yang diberikan kepada Pemprov NTT, bukan aset dari PT ASDP. Ini sangat disayangkan,” ujar David.
Hal senada juga dikatakan Ketua Fraksi PKB DPRD NTT, Yucun Lepa. Ia menduga, ada oknum-oknum tertentu yang sengaja ‘bermain’ di ‘air keruh’ untuk kepentingan mendapatkan dana subsidi yang besar dari lintasan-lintasan perintis di luar wilayah NTT. “Saya menduga ada kepentingan ‘menangkap’ dana subsidi pada jalur-jalur perintis di luar NTT sehingga kapal-kapal very tersebut dialihkan keluar NTT,” ungkapnya.
Namun Yucun melihat adanya keanehan masalah tersebut. “Anehnya, mengapa Pemprov NTT, dalam hal ini Dinas Perhubungan NTT membiarkan saja PT ASDP NTT mengalihkan kapal-kapal bantuan pemerintah pusat kepada Pemprov NTT tersebut. Walaupun itu aset Kementerian Perhubungan, namun itu sudah diberikan ke Pemprov NTT untuk melayari rute-rute di dalam wilayah NTT. Karena itu, kita akan minta Komisi IV untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perhubungan dan PT ASDP. Kita akan minta dilakukan secepatnya,” tandas Yucun.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP NTT, Gusti Beribe yang ditemui secara terpisah, juga menegaskan hal yang senada. Menurut Gusti, kalaupun ada penarikan kapal-kapal very dari wilayah NTT, harus ada kapal penggantinya. “Pengalihan itu sudah sudah pasti akan menganggu kebutuhan masyarakat NTT, jika tidak ada pengganti kapal-kapal yang dialihkan tersebut,” ujarnya.
Menurut Gusti, Fraksi PDIP DPRD NTT akan mendorong komisi IV membidangi infrastruktur umum, termasuk infrastruktur perhubungan untuk melakukan dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan dan PT ASDP. “Supaya kita dapat merekomendasikan kepada pemerintah provinsi untuk dapat melakukan komunikasi-komunikasi efektif dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat NTT khususnya menyangkut ketersediaan kapal penyeberangan antar pulau di NTT,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suaraflobamora.com, ada sekitar belasan unit kapal bantuan Pempus kepada Pemprov NTT. Dari jumlah tersebut, 7 unit kapal very bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan diduga telah ‘lenyap’ dari wilayah NTT dan beroperasi di propinsi lain, yakni KMP Rokatenda (di Ambon), KMP Inerie (di Ambon), KMP Inerie I (di NTB), KMP Mutis (di Ketapang-Gilimanuk), KMP Kambaniru (di Kalimantan), KMP Belida (di Selayar, Sulawesi Selatan), dan KMP Balibo (di Selayar, Sulawesi Selatan).
Sementara itu, 5 kapal bantuan Pempus lainnya saat ini masih dikelola PT ASDP, yakni KMP Ile Ape, KMP Ile Mandiri, KMP Namparnos, KMP Lakaan, dan KMP Lebalekan. Sedangkan 3 unit kapal bantuan Pempus lainnya yang dikelola PT Flobamor, yakni KMP Sirung, KMP Pulau Sabu dan KMP Ileboleng, hingga saat ini masih dikelola oleh perusahaan daerah tersebut untuk melayari rute-rute di dalam wilayah NTT.
Padahal kapal-kapal tersebut merupakan bantuan Pempus melalui Kementerian Perhubungan kepada Pemprov NTT untuk melayari rute-rute di dalam wilayah NTT. Kapal-kapal tersebut merupakan aset pemerintah pusat alias Kementerian Perhubungan yang diperbantukan ke Pemprov NTT.
Namun oleh Dinas Perhubungan NTT, pengelolaan kapal-kapal very bantuan pemerintah pusat tersebut diserahkan pengelolaannya kepada PT ASDP NTT sebagai operator. Dengan demikian, pengalihan kapal-kapal very bantuan pemerintah pusat tersebut harus sepengetahuan dan ijin dari Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Apalagi kapal-kapal tersebut merupakan bantuan Pempus kepada Pemprov NTT.//delegasi(sf/hermen)
Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…