Kupang, Delegasi.Com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggaa Timur mengusulkan tambahan anggara Rp7,5 miliar untuk budidaya Ikan Kerapu di Wae Kelambu, tepatnya diperbatasan wilayah Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada.
Usulan dana yang masuk dalam perubahan anggaran 2019 itu disampaikan Kepala DKP NTT, Ganef Wurgiyanto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD NTT, Kamis(18/7/2019).
Menurut Ganef, Wae Kelambu yang merupakan wilayah perbatasan Manggarai Timur dan Ngada merupakan daerah yang sangat potensi untuk kehidupan Ikan Kerapu.
“Daerah itu sangat cocok dengan suhu perairannya yang pas untuk hidup ikan kerapu. Kita rencanya akan membudidayakan 1 juta ekor benih ikan kerapu diatas lahan 250 hektar, yang pengelolaanya diserahkan ke kelompok nelayan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Koperasi setempat,” jelas Ganef.
Menurut Ganef, saat ini harga bibit benih ikan kerapu mencapai Rp 6.500 per ekor. Sehingga jika dikalkulasikan untuk 1 juta ekor, dana yang disiapkan sekitar Rp7,5 miliar.
Dalam proses pemeliharaan dan pengembangbiakannya menurut Ganef kelompok nelayan dan koperasi akan didampingi pendamping dari Petugas UPT DKP NTT sampai usia 12 bulan atau siap panen.
“Program pemberdayaan ini dimaksudkan unuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta mempererat hubungan masyarakat di daerah tapal batas kabupateng Manggarai Timur dan kabupaten Ngada,” jelasnya.
//delegasi(ger)
Editor: hermen Jawa