“Karena keanggotaannya kami copot, otomatis jabatan Tri Susanti sebagai Wakil Ketua Pengurus Cabang 1330 FKPPI Surabaya juga harus ditinggalkan,” ujar Ketua Pengurus Daerah XII FKPPI Jawa Timur Gatot Sudjito dalam jumpa pers di Surabaya Kamis (22/8) seperti dikutip Antara.
Tri Susanti, yang akrab disapa Susi, menjadi koordinator lapangan aksi yang dilakukan bersama kelompok organisasi massa (ormas) lainnya di Asrama Mahasiswa Papua. Tindakan Tri Susanti itu tanpa melalui garis komando organisasi FKPPI. Tri Susanti juga tercatat sebagai caleg DPRD Surabaya asal Partai Gerindra. Meski menjadi caleg Gerindra, Tri Susanti disebut Gerindra bukan kadernya.
“Namun, dalam aksi itu dia mengusung nama organisasi FKPPI. Ini sudah keterlaluan, terlebih tindakannya berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Aksi yang diinformasikan dipicu oleh kabar perusakan bendera merah putih di kawasan Asrama Mahasiswa Papua Surabaya tersebut kemudian meluas menjadi kerusuhan di sejumlah tempat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Perusakan bendera merah putih yang katanya terjadi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya itu sendiri sampai sekarang juga tidak jelas kebenarannya,” kata Gatot.
Surat keputusan pemecatan Tri Susanti ditandatangani melalui rapat pengurus FKPPI Jatim yang berlangsung di Hotel Singgasana Surabaya.
“Kebetulan besok kami menggelar rapat pimpinan daerah FKPPI Jawa Timur yang dihadiri Ketua Umum FKPPI. Sekaligus surat keputusan pemecatannya akan kami serahkan ke pimpinan pusat FKPPI,” tuturnya.
Tri Susanti, sebelumnya, telah meminta maaf terkait salah satu oknum yang diduga meneriakkan kalimat rasis saat melakukan aksi di Jalan Kalasan. ”Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu,” katanya.
Susi beralasan, dirinya dan ormas lain mendatangi Asrama Mahasiswa Papua hanya untuk membela bendera Merah Putih yang kabarnya dirusak hingga dibuang.
//delegasi(ant/ger)