KUPANG, DELEGASI.COM – SMP Swasta Diakui Adhyaksa 2 (SMP Adhyaksa 2) melaksanakan Peluncuran (Launching) Sekolah Ramah Anak pada Senin (16/12) pagi, bertempat di halaman upacara SMP Adhyaksa 2. Acara di hadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ir. Eduard John Pelt mewakili Walikota Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Oder Maks Sombu, SH., MA., MH yang juga bertindak selaku Pembina Yayasan Adhyaksa, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Ir. Clementina R. N. Soengkono, Lurah Merdeka Petty Pratami Ly, S.STP, Kepala SMP Adhyaksa 2, Lincia Duma, para Kepala dari 3 Sekolah Ramah Anak lainnya yaitu SD Negeri Bertingkat Naikoten, SD Negeri Bonipoi II dan SD Katholik Santo Yoseph Kupang, para kepala sekolah, guru dan para siswa siswi dari sekolah-sekolah yang berlokasi di sekitar SMP Adhyaksa serta para orang tua murid.
Ir. Eduard John Pelt dalam sambutannya mewakili Walikota Kupang mengatakan bahwa Kota Kupang sendiri telah meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak, penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada saat itu, Prof. Dra. Yohana Susana Yembise, M.Sc, P.Hd dan diterima lasngsung oleh Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, di Kota Makassar pada tanggal 23 Juli 2019 yang lalu.
Menurutnya, Kota Kupang sedang bersiap menuju kota layak anak, sekolah ramah anak sendiri menjadi komponen penting dalam penilaian Kota Kupang sebagai Kota Layak Anak, SMP Adhyaksa sendiri adalah sekolah keempat yang diluncurkan sebagai sekolah ramah anak, “syarat kota layak anak sendiri harus memenuhi aspek sebagai kota yang aman, kota yang bersih, kota yang sehat, kota yang peduli dengan lingkungan sehingga ramah untuk anak, sedangkan untuk sekolah sendiri syaratnya sekolah yang bisa menjamin serta dapat memenuhi hak-hak serta memberikan perlindungan terhadap anak dari diskriminasi dan kekerasan terhadap anak,” ujar Ir. Eduard John Pelt.
Lebih lanjut Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Kupang berharap empat sekolah yang sudah masuk sebagai sekolah ramah anak menjadi pelopor untuk sekolah-sekolah lain di wilayah Kota Kupang, “tahun 2019 kita sudah ada empat Sekolah Ramah Anak, semoga tahun depan kita bisa memiliki lebih banyak lagi sekolah ramah anak di Kota Kupang. Untuk itu, kami berharap dengan adanya sekolah ramah anak maka tidak ada lagi laporan kekerasan, tidak ada lagi istilah murid takut guru, karena murid takut guru itu sangat bertolak belakang dengan konsep ramah anak. Setelah launching ini saya harap komunikasi antara guru dan murid, murid dan murid, dan murid sekolah ini dan sekolah sekitar menjadi lebih ramah,” tegas Ir. Eduard John pelt.
Mengakhiri sambutannya, Assisten III Sekretaris Daerah Kota Kupang itu kembali meminta agar semua yang hadir untuk selalu mendukung program-program Pemerintah, seperti Kota Ramah Anak, Program Gerakan Kupang Hijau yang tentu berkaitan dengan lingkungan, “kami berharap pertisipasi sekolah terutama para kepala sekolah, guru, dan siswa siswi dalam setiap program pembangunan kota ini,” himbaunya.
Kepala Sekolah SMP Adhyaksa 2, Lincia Duma dalam laporanya mengatakan bahwa untuk menjadi sekolah ramah anak, pihaknya telah melalui beberapa tahapan seleksi yang dilaksanakan beberapa bulan lalu, dilanjutkan sengan sosialisasi, yang pertama kepada guru, kedua kepada orang tua murid, serta yang terakhir kepada para murid agar semua dapat mengetahui tentang sekolah ramah anak, “setelah semua paham maka kami mendapatkan izin dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk menjadi Sekolah Ramah Anak, kami sangat mengharapkan kepada sekolah-sekolah ramah anak yang sudah terbentuk agar dapat membombing kami kedepan sebagai sekolah ramah anak. Kami juga akan berupaya agar anak-anak merasa bahwa sekolah adalah rumah kedua bagi mereka dengan slogan BARISAN yang artinya Bersih, Aman, Ramah, Indah, Sehat, Asri, dan Nyaman,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Ir. Clementina R. N. Soengkono dalam laporannya mangatakan bahywa sekolah ramah anak merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak selama anak berada di sekolah. Tujuan pengembangan sekolah ramah anak yakni melindungi anak, mencegah kekerasan terhadap anak, mencegah terjadinya keracunan di sekolah, mencegah anak menjadi perokok dan napza/narkoba, dan menciptakan hubungan harmonis antar warga sekolah di Kota Kupang. “persiapan sendiri sudah berjalan sejak tahun 2017, kami melakukan sosialisasi hingga pendampingan menuju sekolah ramah anak. Sekolah ramah anak di Kota Kupang terdiri dari 3 Sekolah Dasar dan 1 Sekolah Menengah yakni, SDN Bertingkat Baikoten, SD Negeri Bonipoi II, SD Katolik Santo Yoseph Kupang, dan SMP Adhyaksa 2 yang merupakan satu-satunya perwakilan SMP sebagai sekolah ramah anak.
Pada penghujung seremoni, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang berkesempatan membubuhkan paraf pada prasasti Peluncuran Sekolah Ramah Anak SMP Swasta Diakui Adhyaksa 2 Kupang mewakili Walikota Kupang. Selanjutnya Asisten III Sekda Kota Kupang dan Kepala Kejari Kupang melepas dua burung merpati sebagai tanda Peluncuran Sekolah Ramah Anak Kota Kupang.
//delegasi (tim)