KUPANG, DELEGASI.COM – Wakil Kepala Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) NTT, Brigjen Pol Drs. Johanis Asadoma, M.Hum, NRP 66010508 dimutasi/diganti oleh Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si.
Pergantian tersebut ditetapkan Kapolri dengan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1478/VII/2020, tanggal 17 Juli 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh AS SDM , Irjen Pol Drs. Sutrisno Yudi Hermawan (atas nama Kapolri, red) kepada Distribusi A, B dan C Mabes Polri, tertanggal 17 Juli 2020.
Dalam surat telegram Nomor: ST/2076/VII/KEP/2020 itu disampaikan bahwa ada 8 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri yang lama/dimutasikan dalam jabatan baru.
Wakapolda NTT, Brigjen Johanis Asadoma (biasa disapa Joni Asadoma, red) dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
Sedangkan penggantinya, Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto yang sebelumnya menjabat sebagai Irwil Itwasum Polri diangkat menjadi Wakapolda NTT.
Dalam Surat Telegram itu, diminta para Pati/Pamen Polri segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat empat belas hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi.
Juga dimintakan agar pengemban fungsi SDM segera mengajukan biaya Jaldis (Perjalanan Dinas, red) mutasi Pati/Pamen Polri tersebut dengan biaya negara kepada Bagyanhak Rowatpers SSDM Polri dan melaporkan pelaksanaannya.
//delegasi(*/tim)