MAUMERE, DELEGASI.COM -Kasus kekerasan terhadap kaum perempuan kembali terjadi di Kabupaten Sikka.
Kali ini, pada Senin (9/11/2020) malam sekira pukul 19.00 wita telah datang ke kantor Kepolisian Sektor Paga seorang laki-laki bernama Yoseph Rangga guna melaporkan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Nuaria, Desa Detubinga, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka.
Di mana pelaku penganiayaan FM (35), warga Nuaria, Desa Detubinga telah menganiaya istrinya, MHM (18).
Dalam laporan polisi yang dibuat keluarga yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Polres Sikka, Selasa (10/11/2020) pagi menjelaskan, awalnya korban hendak sarapan pagi akan tetapi makanan yang ada dimeja makan sudah dimakan habis oleh sang suami yang belum menikah sah secara agama.
Akhirnya korban mengatakan kepada suami “kamu kalau mau makan ingat saya dan anak, jangan makan sampai habis”.Atas ucapan itu, sang suami menjawab “Dasar orang gila”*.
Kemudian pelaku mengambil beberapa buah biji lombok lalu mengulik lombok tersebut lalu menggosokan ke mata kiri dan kanan korban. Terlapor juga memukul korban dibahu kirinya, memukul pergelangan tangan kiri korban dengan menggunakan kedua tangannya serta terlapor menendang pantat korban dengan kaki kiri dan kanannya. Atas peristiwa tersebut korban mengalami bengkak di pergelangan tangan kirinya serta rasa sakit disekujur tubuhnya. Pelapor lalu mendatangi SPKT Polsek Paga untuk melaporkan peristiwa tersebut guna urusan selanjutnya.
Aparat Polsek Paga telah menerima laporan dan mencatat identitas korban, pelaku dan saksi-saksi.Selain itu, mengantar korban ke Puskesmas Paga dan mendatangi TKP guna mengamankan pelaku.Korban dan terlapor merupakan pasangan suamu istri. Namun belum menikah sah secara agama.
//delegasi(PK)