DELEGASI.COM – Seorang pria tega membunuh kekasihnya yang tengah hamil dan menguburnya di fondasi. FA (38) adalah pelaku pembunuhan dan korbannya adalah wanita MA (30.Keduanya adalah warga Desa Pengembur, Lombok Tengah.
FA mengaku khilaf atas perbuatannya yang dilakukannya. FA membunuh MA dengan racun yang ditaruh di minumannya. Dirinya mengaku tidak tahu saat itu apa yang mempengaruhi pikirannya.
“Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), ndak ada perasaan saya itu, ndak tau dalam pikiran saya itu apa,” kata FA saat ditanya wartawan di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).
Seorang pria tega membunuh kekasihnya yang tengah hamil dan menguburnya di fondasi. FA (38) adalah pelaku pembunuhan dan korbannya adalah wanita MA (30. Keduanya adalah warga Desa Pengembur, Lombok Tengah.
Pasalnya MA sudah berstatus menikah dan istri orang.
FA mengaku khilaf atas perbuatannya yang dilakukannya.
FA membunuh MA dengan racun yang ditaruh di minumannya.
Dirinya mengaku tidak tahu saat itu apa yang mempengaruhi pikirannya.
“Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), ndak ada perasaan saya itu, ndak tau dalam pikiran saya itu apa,” kata FA saat ditanya wartawan di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).
//delegasi(tribunnews)