Dirilis kompas.com, Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengungkapkan, kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon pimpinan OJK, yakni pemahaman terkait industri jasa keuangan. Ini bukan hanya soal teori, namun juga praktik terkait aturan-aturan yang bakal diterbitkan.
“Kedua, masalah iuran yang begitu besar yang membebani industri, yang membuat mereka susah berkembang. Itu juga harus mereka pikirkan ke depannya,” tutur Mekeng di Gedung DPR/MPR, Senin (29/5/2017).
Karakteristik lain adalah calon pimpinan OJK harus mempunyai pemahaman mendalam terkait kondisi industri jasa keuangan secara riil. Menurut Mekeng, kebanyakan calon yang ada saat ini ialah para birokrat dan minim pelaku usaha.
“Tidak ada yang salah dengan birokrat selama dia memahami industri dengan benar dan bukan hanya teori,” ungkap Mekeng.
Oleh sebab itu, imbuh Mekeng, Komisi XI meminta masukan dari para pelaku usaha di industri jasa keuangan. Selain itu, pihaknya pun akan menelusuri rekam jejak dari para calon anggota dewan komisioner OJK dengan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).//delegasi(*/hermen)