Jakarta, Delegasi.com – Wali Kota Tegal Siti Masitha resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Siti ditangkap bersama beberapa orang lainnya pada Selasa (29/8/2017) petang. Siti keluar gedung KPK sekira pukul 17.23 WIB. Ia nampak mengenakan batik berwarna cokelat di balik rompi oranye untuk tahanan KPK.
Di tangannya, Siti menenteng tas dan map merah. Sebelum masuk ke mobil tahanan, kalimat singkat sempat terlontar dari mulutnya. “Dalam hormat saya untuk masyarakat Tegal,” ujar Siti di depan gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir tribunnews.com, Rabu (30/8/2017).
Kegiatan OTT yang dilakukan tim KPK berlangsung di tiga kota. Ketiga tempat itu, yakni Tegal, Balikpapan, dan Jakarta. Dari OTT tersebut, ada lima orang yang diamankan. KPK belum menjelaskan siapa lima orang tersebut.
Namun, pihak yang diamankan disebut ada unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Hingga saat ini, pihak KPK belum membuat pernyataan resmi soal penetapan Siti sebagai tersangka
Profil Wali Kota Tegal
Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar menyebutkan bahwa KPK juga menyita uang Rp 300 juta saat menangkapi Siti Masitha.
Siti Masitha adalah wali kota pertama perempuan di Kota Tegal itu. Dilansir dari situs resmi Pemkot Tegal, Masitha bernama lengkap Siti Mashita Soeparno, lahir di Jakarta pada 10 Januari 1964.
Masitha menamatkan pendidikan di Amerika dan Jerman. Tahun 1986, Masitha mengenyam pendidikan di School of Hotel Administration, Cornell University Ithaca, New York, Amerika Serikat.
Pada kurun 1983-1984, Masitha juga mengenyam pendidikan di Steigenberger Hotelfachschule Bad Reichenhall, Muenchen–Deutschland. Masitha tertulis beralamat tinggal di Palm Residence No 5 RT 3, RW 6 Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berbagai penghargaan diterimanya, baik dalam kontes kecantikan ataupun penghargaan lain.
Di usia mudanya, Masitha pernah menjadi juara kepribadian dari Femina. Ia juga pada 1988 mendapat juara kedua putri ayu dari Yayasan Martha Tilaar. Masitha dilantik sebagai Wali Kota Tegal bersama wakilnya, M Nur Sholeh, setelah memenangi Pilkada 2013.
Dilansir dari situs resmi KPU Kota Tegal, Masitha memenangi persaingan dengan tiga calon lain. Mashita mendapat dukungan suara sebanyak 49.434 atau 45.02 persen dari 118.421 suara sah yang masuk. Dia mengalahkan incumbent kala itu, Ikmal Jaya-Edi Suripno yang mendapat dukungan 43.640 suara atau 39.74 persen suara sah.
Masitha terakhir melaporkan harta kekayaan ke KPK saat mendafkarkan diri menjadi calon wali kota Tegal periode 2014-2019.Dilansir dari situs LHKPN, Masitha tercatat melaporkan keuangannya pada 15 Agustus 2013 dengan nomor 177427.//delegasi(kmps/hermen)