Pemerintah Siapkan Rumah Produksi Bersama Bagi Pelaku UKM di Kupang Barat

  • Bagikan
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM Propinsi NTT Adi Endeson Mandala (Kanan) di dampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kupang, Adris S Abineno saat ditemui wartawan disela sela kegiatan pelatihan Keterampilan (Vocasional) Teknik Produksi Pengolahan Hasil ternak Sapi bagi pelaku UKM yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Senin 28 Maret 2022. (Foto: Agus Tanggur)

KUPANG, DELEGASI.COM– Kementerian Koperasi dan UKM akan membangun konsep Rumah Produksi Bersama bagi para pelaku UKM di  dibeberapa provinsi. Konsep tersebut adalah sebuah model bisnis Koperasi dan tata kelola koperasi UMKM.

Di NTT, Konsep Rumah Bersama itu akan dibangun di Sumlili, Kecamatan Kupang Barat-Kabupaten Kupang.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM Propinsi NTT Adi Endeson Mandala di dampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kupang, Adris S Abineno kepada wartawan disela sela kegiatan pelatihan Keterampilan (Vocasional) Teknik Produksi Pengolahan Hasil ternak Sapi bagi pelaku UKM yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga: KemenKopUKM Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Pelaku UKM

Pelatihan yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM melalui Asisten Deputi Bidang Pengembangan SDM UKM Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah berlangsung selama tiga hari di Hotel Kristal Kupang (28-30 Maret 2022) yang diikuti oleh 30 Orang pelaku UKM dari Kabupaten Kupang.

Mandala  mengatakan bahwa ada dua aspek yang didorong untuk pelaku UKM. Pertama, menyiapkan Sumlili itu sebagai factor fisiknya. Rumah produksi Bersama yang akan dibangun ditanah milik Pemprov NTT dengan luas lima sampai sepuluh hektar dibangun secara komplit dari hulur ke hilir yang mana mulai dari penyediaan pakan ternaknya, Pembibitan, Pemeliharaan, pengolahan, pemasaran,poskeswan sampai standarisasinya.

“Sumlili sebagai daerah intinya, Sementara sebagai penyanggahnya ada di Kabupaten Belu, Malaka, Belu dan Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kota Kupang,” ungkapnya.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Sapi di Kupang Segera Diadili di Pengadilan

Kedua, aspek pengelolah. Aspek pengelolah ini yakni koperasi dan UKM.

“Karena Dinas Koperasi sebagai Projek liding sektornya yaitu di pelaku UKM,  maka dibentuklah 30 UKM dan diberi pembekalan. Nantinya,kelompok UKM ini ada yang pengelolahan Pakan ternak, pengolahan hasil ternak hingga sampai pemasaran. Untuk itu kita juga tetap bekerja kolaboratif dengan dinas pertanian dan dinas peternakan maupun sector lain,” tuturnya.

Komentar ANDA?

  • Bagikan