Kupang, Delegasi.com – Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, Bareksrim Polri diminta untuk segera melakukan pencekalan terhadap Eggie Sudjana sebagai salah satu bukti bahwa Polri merespons secara positif laporan Polisi dari masyarakat yang makin lama makin banyak terhadap Eggie Sudjana. Ketua Tim Kerja Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus Selestinus sampaikan ini dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Rabu (11/10). Menurut Petrus, laporan masyarakat yang begitu banyak diberbagai wilayah hukum Kepolisian di sejumlah tempat di Indonesia, menjadi bukti bahwa akal sehat publik masih tetap terjaga dan Polri makin mendapat kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), FAPP dan masyarakat yang melapor sangat berkepentingan dengan proses hukum yang cepat atas diri Eggie Sudjana terkait dugaan penistaan agama yang sudah dilaporkan, dengan tujuan untuk segera mendapatkan kepastian hukum dan keadilan. “Polri, Kejaksaan dan Pengadilan harus mampu berlaku profesional dan adil terutama kemampuan dalam mempercepat proses penyidikan, penuntutan dan persidangan di pengadilan tanpa menunggu aksi massa sebagaimana selama ini terjadi,” kata Petrus. Menurut Advokat Peradi ini, kalau dalam kasus- kasus tertentu Polri hanya mau bertindak tegas dan cepat ketika ada desakan kekuatan masa yang besar. Maka dalam kasus laporan masyarakat tentang dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Eggie Sudjana, Bareskrim Polri harus bertindak cepat. Polri harus bertindak tanpa harus ada desakan massa besar yang pada gilirannya negara harus mengeluarkan biaya besar atas nama pengamanan. “Polri harus merespon dengan akal sehat dan bertindak cepat atas reaksi publik terhadap pernyataan Eggie Sudjana, terlebih-lebih masyarakat tidak menggunakan kekuatan massa besar untuk menekan Polri,” tandas Petrus. Koordinator TPDI ini menyatakan, dalam menyikapi kasus Eggie Sudjana, Polri harus lebih profesional. Terlebih-lebih tidak boleh terdapat celah atau membuka ruang bagi pihak manapun untuk lari ke luar negeri ketika dipanggil polisi untuk kepentingan penyidikan. Karena akhir-akhir ini orang serta merta meninggalkan Indonesia atas alasan berobat atau tugas ibdah. Kasus Rizieq Shihab sudah cukup memberikan pembelajaran bagi setiap insan pencari keadilan dan institusi pelayan keadilan untuk tidak boleh lengah dan membiarkan proses hukum menjadi macet karena kelengahan aparat hukum. Ia menambahkan, Bareskrim harus mencekal Eggie Sudjana dan segera dilakukan tindakan kepolisian lainnya, termasuk upaya paksa sesuai KUHAP. Sehingga kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Eggie Sudjana dan sudah dilaporkan masyarakat, segera mendapatkan penyelesaian cepat. Selain itu, mendapatkan kepastian hukum, tidak saja untuk kepentingan rasa keadilan masyarakat akan tetapi juga demi kepentingan Eggie Sudjana sendiri//delegasi(ger)