Kupang, Delegasi.com – Sebanyak 31 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Guru Garis Depan (CPNS-GGD) yang siap mengabdi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima sertifikat. Penyerahan sertifikat Keputusan Gubernur NTT tentang Pengangkatan CPNS formasi GGD, dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Ir. Benediktus Polo Maing, mewakili Gubernur Frans Lebu Raya, di Aula Fernandes, Kantor Gubernur, di Kupang, Kamis (19/10/2017).
Pengangkatan CPNS-GGD dlaksanakan sesuai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan pemerintah kabupaten/kota se Indonesia. Pengangkatan dan penempatan CPNS-GGD juga terselenggara atas kerjasama Kemendikbud dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Pemerintah Provinsi.
GGD adalah program Kemendikbud Republik Indonesia, melalui pengembangan dan penempatan guru di daerah terluar, terdepan dan tertinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Para CPNS-GGD akan ditempatkan pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di berbagai daerah di NTT. Sebelumnya, proses formasi GGD oleh Pemerintah Pusat tanpa melibatkan pemerintah provinsi. Mengingat, formasi GGD waktu itu, belum ada pengalihan kewenangan SMK dan SMA dari kabupaten/kota ke provinsi.
Sehubungan dengan pengalihan kewenangan itu, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka proses pengangkatan CPNS-GGD pada SMK dan SMA menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Sekda NTT, Benediktus Polo Maing, Mengatakan penyerahan sertifikat Keputusan Gubernur NTT, menjadi peristiwa penting bagi setiap calon pegawai negeri sipil dalam mengawali tugas pengabdiannya sebagai abdi negara dan abdi masyarkat. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), selain sebagai abdi negara dan abdi nasyarakat, juga menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
“Saya berpesan, dalam menghadapi masa percobaan sebagai seorang ASN, bekerjalah dengan baik, tekun dan penuh pengabdian. Jadilah guru yang bukan saja mengajar tetapi jadilah guru yang juga bisa mendidik. Pengalaman mendidik harus ditunjukan, sehingga dapat menciptakan anak didik yang berkualitas,” kata Sekda.
Sekda Polo Maing, menjelaskan bahwa, program GGD merupakan perwujudan dari program Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu membangun dari pinggiran. Lanjut Sekda, Nawacita berikut, yaitu menjaga kebhinekaan. Negara Indonesia yang besar dan majemuk juga disegani negara lain di dunia. Sehingga kebhinekaan yang dimiliki Negara Indonesia dapat menjadi aset dan kekuatan bangsa ini.
“Saya minta jagalah martabat bangsa, jagalah martabat guru dan jagalah martabat keluarga,” pinta Sekda Polo Maing.
Kepala Bidang Mutasi Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah NTT, Maria Agnes Ina Odjan, mengatakan CPNS-GGD memiliki sertifikat profesi guru meliputi, sertifikat pendidikan profesi guru SMK kolaborasi, pendidikan profesi guru strata satu basis sains berasrama dan pendidikan profesi guru strata satu pendidikan guru sekokah dasar berasrama atau pendidikan profesi guru terintegrasi.
Diktatakan jumlah formasi GGD provinsi NTT sebanyak 33 orang. Namun yang terisi sejumlah 31 orang dengan rincian, Kabupaten Alor 13 orang, Manggarai 10 orang, Belu 3 orang, Rote Ndao 3 orang dan kabupaten Sumba Tengah sebangak 2 orang. Sedangan para GGD yang ditempatkan di wilayah Provinsi NTT, berasal dari sejumlah provinsi, yaitu Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan NTT.
Turut hadir mendampingi Sekda NTT, masing-masing, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah NTT, Mulu Blasius dan Sekretaris Dinas Pendidikan NTT, Alo Min.//delegasi(Ger)