Kupang, Delegasi.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT meluncurkan Pusat pengawasan Partisipatif dan Pojok Pengawasan terkait pelaksanaan pilkada serentak 2018 serta pemilu legislatif dan pemilu presiden- wakil presiden 2019.
Peresmian ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Pusat, Abhan di Sekretariat Bawaslu NTT, Selasa (24/10/2017). Abhan pada kesempatan itu mengatakan, tahun- tahun ke depan adalah tahun pemilu. Dimana untuk pilkada serentak 2018 yakni pilgub dan pilkada 10 kabupaten, tahapannya sudah mulai berjalan sejak 2017 ini.
Sedangkan pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Sementara itu, untuk pemilu nasional 2019, tahapan sudah mulai dijalankan saat ini untuk pemilu legislatif.
Dimana, telah dilakukan pendaftaran partai politik peserta pemilu legislatif 2019.
“Semua tahapan yang dilaksanakan ini merupakan konsekuensi dari pilihan sistem demokrasi yang diemban,” kata Abhan.
Ia menyatakan, Bawaslu menyadari bahwa Pemilu bukan merupakan hajatan KPU dan Bawaslu, tapi hajatan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat NTT. Karena itu, Bawaslu secara nasional menggagas program pengawasan partisipatif yang melibatkan semua elemen masyarakat. Diharapkan dengan program ini, partisipasi masyarakat akan tumbuh kuat dalam mengawal proses demokrasi.
“Partisipasi bukan hanya mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara, tapi mendorong keterlibatan masyarakat dalam seluruh tahapan pemilu bersama Bawaslu,” tandas Abhan.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pilihan yang diberikan pada hari pelaksanaan pemungutan suara harus aman yang terkonversi menjadi suara.
Sehingga melahirkan pemimpin yang benar- benar demokratis. Sehingga sejatinya, pengawas pemilu adalah masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat penting, mengingat personil Bawaslu sangat terbatas. Ketua Bawaslu NTT, Thomas Jawa menyatakan, dengan peluncuran pojok pengawasan pemilu ini, maka Bawaslu akan menerima semua komponen masyarakat untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan kepemiluan dan pengawasan. Dengan demikian, cita- cita pemilu yang demokratis dapat terwujud.//delegasi (hermen)