11,6 Juta Rumah Tangga di Indonesia Belum Miliki Rumah

  • Bagikan
Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero), Heliantopo

Kupang, Delegasi.Com– Data backlog (kebutuhan rumah) 2016 menunjukkan, kurang lebih 11,6 juta rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah.

Program sejuta rumah yang diluncurkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) merupakan salah satu solusi menjawabi persoalan dimaksud.

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero), Heliantopo sampaikan ini dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi SMF dan Percepatan Program Satu Juta Rumah di Indonesia berlangsung di Makasar, Senin (20/11).

Heliantopo menjelaskan, jumlah rumah tangga yang belum memiki rumah tersebut dihitung berdasarkan pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,36 persen per tahun terhadap estimasi jumlah penduduk sebanyak 287,7 juta. Dengan demikian, setiap tahun dibutuhkan 880.000 unit rumah untuk mememuhi kebutuhan akan rumah.

Ia menyampaikan, bila dibandingkan dengan sejumlah negara lain, seperti Philipina, India, Thailand, dan Malaysia, pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) masih sangat rendah.

Indonesia baru mencapai 2, 85 persen. Sedangkan Philipina sudah mencapai 3,6 persen, India 5,5 persen, Thailand 22,6 persen, dan Malaysia 38,8 persen.

“Ini merupakan tantangan bagi SMF untuk mendorong warga agar bisa miliki rumah,” kata Heliantopo.

Menurutnya, rasio outstanding KPR terhadap GDP biasanya digunakan untuk mengukur kedalaman dan besaran pasar kredit perumahan dalam ekonomi (Mortgage Depth). Jadi selain sumbangan terhadap PDB yang masih relatif kecil, kedalaman pasar kredit perumahan di Indonesia juga masih dangkal. Pasalnya, pasar perumahan memiliki multiplier effect terhadap ekonomi nasional, maka perkembangan pasar perumahan perlu dimonitor.

Padahal, lanjut Heliantopo, kebutuhan rumah di Indonesia masih sangat tinggi, jika dilihat dari estimasi jumlah penduduk sebanyak 287,7 juta dengan pertumbuhan penduduk 1,36 persen per tahun, maka dibutuhkan 880 rumah per tahunnya.

Dengan estimasi tersebut, di Indonesia masih kekurangan ketersediaan rumah sebanyak 11,6 juta rumah. Sehingga dibutuhkan waktu selama 20 tahun memenuhi kebutuhan rumah itu dengan estimasi setiap tahun dibangun 880. 000 rumah.

Ia menerangkan, jumlah kebutuhan rumah ini bila dibandingkan dengan pembangunan rumah, terjadi gap yang sangat mencolok. Karena pembangunan rumah baru mencapai 400. 000 unit per tahunnya, diantara dibangun secara swadaya 150 ribu dan dibangun pengemban sebanyak 250. 000 rumah.

“Dengan asumsi harga rumah Rp200 juta/unit, untuk memenuhi kebutuhan rumah 1,460 juta per tahun, dibutuhkan pembiayaan perumahan sebesar Rp292 triliun,” papar Heliantopo.

Ia menyatakan, untuk meningkatkan rasio KPR dengan PDB, maka SMF menjalin kerja sama dengan pihak perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menyalurkan dana KPR bagi warga.//Delegasi (ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan