Kupang Delegassi.com – Keluarga almarhum Pendeta, Maxsen Atonis korban kecelakaan lalulintas mendapat santunan Rp 50 juta dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Jasa Raharaja Cabang Kupang. Penyerahan santunan dilakukan oleh penanggungjawab pelayanan PT. Jasaraharja Laurensius Ade Suyanto.SH saat mengunjungi keluarga korban Selasa (5/12/2017) di rumah duka Desa Oenaunu Kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang.
Menurut Laurensius, sebelum penyerahan santunan pihak Jasa Raharja harus terlebih dahulu melakukan survey ke kediaman korban berdasarkan laporan kecelakaan lalulintas dari Kepolisian dengan syarat –syarat administrasi lainya yakni, akte nikah, fotokopi ktp, kartu keluarga, surat baptis dan surat keterangan kematian korban.
Menurut Laurensius, sesuai perintah UU, negara member asuransi setiap pengendara dan penumpang sepeda motor yang meninggal akibat tabrakan.
Kehadiran Laurensius mewakili Pimpinan PT. Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga ahli waris yang meninggal Minggu ( 3/12/2017 ) akibat tabrakan sepeda motor Honda Revo DH 6924 WK yang di kendarai almarum dan di tabrak oleh Risman Afendy Lekuama yang mengendarai sepeda motor Honda revo DH 3772 H dalam keadaan mabuk di Desa Camplong 2 Kecamatan Fatuleu. saat kejadian korban memboncengi istrinya Suwarni Simanjuntak dalam perjalanan dari arah Kupang kembali ke Desa Oenaunu Kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang.
Korban meninggal di RSUD Naibonat, sementara istrinya hingga berita ini diturunkan masih mendapat perawatan intensif di RSUD Naibonat.
Kepada keluarga korban Laurensius meminta untuk terus mendoakan bagi kesehatan istri korban, agar proses perawatan yang sedang dialami ibu Suwarni Simanjuntak.
“Doa bapa mama dibawah tenda duka ini menjadi kekuatan maha dahsyat yang mampu membuat korban bisa cepat pulih dan kembali berkumpul bersama kedua anaknya yang masih kecil serta keluarga dan Jemaatnya di Desa Enolanan dan Desa Oenaunu,”tandas Laurens.
Mewakili keluarga korban tokoh pemuda Kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang, Kosmas D. Sonbay.SH mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah karena melalui PT.Jasa Raharja mau peduli dan jauh-jauh datang dari Kupang mengeunjungi keluarga korban di desa Oenaunu dan memberikan santunan ahli waris kepada keluarga korban.
Menurut Kosmas ini pengalaman pertama korban kecelakaan lalulintas dalam wilayah Kecamatan Amabi Oefeto Timur mendapat perhatian dari pemerintah.
“Atas nama keluarga kami hanya bisa membantu doa menghantar perjalanan tugas bapak Laurensius sekeluarga dan pihak PT. Jasa Raharja yang telah menjalankan perintah undang-undang untuk kemanusiaan secara sungguh-sungguh, dengan terus berjalan dari kota hingga ke pelosok desa sambil berbuat baik kepada setiap ahli waris korban kecelakaan lalulintas,” tandas Kosmas.
Pantauan Wartawan, Dalam perjalan pulang Kupang Laurensius sempat mengunjungi istri korban Suwarni Simanjuntak yang di rawat di ruang Cendana RSUD Naibonat, saat berada di ruangan Cendana Laurensius sempat menyampaikan pihak Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita dan menyampaikian kepada Ibu Suwarni tentang jumlah santunan ahli waris kecalakaan sebesar Rp 50 juta yang di terima ibu Suwarni melalui rekening tabungannya.
Laurensius juga meminta ibu Suwarni untuk melakukan perawatan intensif di rumah sakit dan jangan memikirkan biaya perawatan sebab seluruh biaya perawatan kecelakan lalulintas sudah di jaminkan oleh PT.Jasa Raharja yang telah bekerja sama dengan semua rumah sakit.//delegasi (ger)