Ende, Delegasi.com -Ratusan Warga dari Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Ende, Senin (26/2/2018).
Dirilis pos kupang.com, massa aksi meminta agar Pengadilan Negeri Ende untuk memerintahkan pihak yang menanam pilar di tanah milik Suku Paumere untuk segera dicabut.
Massa juga mengecam tindakan Pengadilan Negeri Ende yang menurut mereka telah bertindak sewenang-wenang menindas kehidupan warga Suku Paumere, Kecamatan Nangapanda.
Disaksikan Pos Kupang.Com, saat tiba di Depan PN Ende massa melakukan orasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Ende lalu masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Ende untuk berorasi.
Usai berorasi di halaman Kantor Pengadilan massa bergerak di Kantor Bupati Ende untuk melakukan aksi demo.// delegasi(pos kupang.com)