Kakanwil Yudi Kurniadi, Bulan Pertama Fokus Scanning Internal

  • Bagikan
Yudi Kurniadi dan M Diah terlihat kompak usai Serah terima jabatan

Kupang, Delegasi.com – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil KemenkumHAM) NTT yang baru, Yudi Kurniadi mengungkapkan, dalam bulan pertama penugasannya, dirinya akan fokus pada upaya scanning internal terkait masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural/Ilegal asal NTT.

 

Yudi mengungkapkan hal itu saat ditemui usai acara Serah Terima Jabatan Kakanwil KemenkumHAM NTT di Aula Kanwil KemenkumHAM NTT di Kupang, Rabu (18/4/2018).

“Saya akan meneruskan apa yang sudah dilaksanakan pejabat lama. Dalam satu bulan ke depan, saya akan berkosentrasi untuk melakukan scanning internal. Saya bersama jajaran akan memetakan potensi-potensi permasalahan terkait TKI Ilegal ini sesuai tugas dan fungsi (tusi) kita,” jelas Yudi.

Lebih lanjut mantan Direktur Intelejen pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Keimigrasian KemenkumHAM ini mengungkapkan, sesungguhnya sudah ada kebijakan untuk Mencegah Korban-Korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dari Dirjen Imigrasi KemenkumHAM.

Menurutnya, arah kebijakan tersebut ditujukan untuk memperketat penerbitan paspor dan menunda keberangkatan TKI yang diduga unprosedural.

“Data di Kantor Imigrasi Pusat, ada kurang lebih, 1.800 paspor yang ditunda penerbitannya karena dicurigai akan dipakai oleh para TKI Ilegal. Juga di Bandara Soekarno Hatta dan Batam sampai dengan bulan Maret, ada sekitar 800 orang yang ditahan keberangkatannya karena diduga TKI Ilegal,” jelas Yudi.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumkum NTT yang lama, M. Diah dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, perkembangan  teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih memudahkan orang dalam memalsukan dokumen sebagai syarat penerbitan paspor.

“Kita hampir tidak percaya apakah dokumen yang dilampirkan untuk penerbitan paspor itu palsu. Kita sulit membedakan dokumen ini palsu atau tidak,” ungkap Diah.

Lebih lanjut Diah mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi NTT dalam mengatasi persoalan ini. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan TKI Ilegal dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) TKI asal NTT merupakan benNTT komitmen dari pemerintah daerah dalam mencegah persoalan ini.

“Namun memang terkadang masyarakat kita ingin mencari kemudahan. Menempuh cara-cara instan yang pada akhirnya bermasalah. Sejak dibentuknya LTSA, hanya sedikit masyarakat yang memanfatkan layanan ini,” jelas pria yang baru memangku jabatan Kakanwil KemenkumHAM selama satu tahun tujuh belas hari ini.

Sebagai salah satu daerah kantong TKI Ilegal, Kanwil KemenkumHAM NTT sesuai tusinya terus berupaya untuk berkoordinasi  dengan pemerintah daerah dalam menekan jumlah TKI Ilegal ini.

“Kita terus mendorong agar produk-produk pertanian maupun kerajinan tangan masyarakat didaftarkan sebagai  kekayaan intelektual. Tujuannya agar produk-produk ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Dengan demikian, hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Pada akhirnya dapat meredam hasrat masyarakat untuk menjadi TKI Ilegal,” kata M.Diah.

Selain itu, menurut Diah, langkah lain yang sudah dilaksanakan Kanwil KemenkumHAM NTT adalah membantu pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan daerah.

“Kita juga terus berupaya untuk membina dan melatih warga binaan dengan berbagai keterampilan. Dengan itu, saat kembali ke masyarakat, mereka bisa menjalankan usaha secara mandiri,” tutup pria sudah dilantik sebagai Kakanwil KemenkumHAM Provinsi Riau iran

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Bruno Kupok mengatakan Pemerintah Provinsi NTT telah membentuk Satgas Pencegahan TKI Ilegal pada pertengahan tahun 2016 dan LTSA TKI NTT pada September  2017.

Hal tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah ini.
“Sejak dibentuk pada tahun 2016, Satgas TKI Ilegal yang hanya ada di dua tempat yakni Pelabuhan Tenau dan Bandar Udara El Tari Kupang, telah berhasil mengamankan 1.119 TKI Ilegal. Mereka sudah dikembalikan ke daeranya masing-masing. Kami juga berharga agar semua instansi terkait dapat terlibat aktif di LTSA,” jelas Bruno saat mendampingi Gubernur NTT menerima kunjungan Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono dan Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Penang, Malaysia, Iwansha Wibisono di Ruang Rapat Gubernur, Selasa (20/3/2018). //delegasi (ger)

 

Editor: Hermen Jawa 

Komentar ANDA?

  • Bagikan