“Ada sembilan orang yang bisa digunakan dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, pihak swasta, dan tidak ada lagi,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat Pengelakan, Sabtu (5/5/2018) dini hari.
Dalam operasi ini, petugas KPK menyita uang sebesar Rp. 10.000.000 yang berkaitan dengan uang. KPKALAH telah menghasilkan transaksi dan uang uang untuk penyelenggaraan terkait.
“Sembilan orang itu dibawa ke Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut,” kata Febri // delegasi (kompas.com)