UPT PPKAD NTT Kabupaten Kupang Kunjungi Kecamatan Untuk Pelayanan Pajak

  • Bagikan
Jhon Boro Hali, Kepala UPT PPKAD NTT Kabupaten Kupang

Kupang, Delegasi.com – UPT Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Provinsi NTT wilayah Kabupaten Kupang pada bulan Juni, akan mengunjungi empat kecamatan di wilayah itu  guna melakukan kegiatan pelayan pajak.

Pelayanan pajak yang berpusat di empat  kecamatan itu dimaksudkan untuk mendongkrak kembali penghasilan pajak kendaraan bermotor.

Hal ini ditegaskan Kepala UPT PPKAD Provinsi NTT wilayah Kabupaten Kupang, Jhon Boro Hali kepada wartawan di Kupang, Sabtu (16/6/2018).

“Kami akan turun di empat lokasi kecamatan yaitu Kecamatan Sulamu, Fatuleu, Semau dan Kecamatan Amarasi Barat. Dan tanggal 22 Juni nanti kami konsentrasi di dua kecamatan yaitu dan Fatuleu dan Sulamu. Diharapkan, dengan kegiatan ini dapat memberikan pelayanan kepada pengguna kendaraan bermotor secara cepat.  Karena sampai dengan posisi tanggal 8 Juni 2018 penerima pajak di UPT PPKAD provinsi wilayah Kabupaten Kupang baru mencapai 45,37 persen, “kata Jhon Boro Hali.

Boro Hali berharap sampai dengan akhir Juni, pajak kendaraan bermotor dapat mencapai 50 persen lebih,  sehingga pada akhir tahun dapat mencapai target atau melebihi target.

Dijelaskan, PPKAB NTT wilayah Kabupaten Kupang terus melakukan inovasi dan terobosan terbaru dalam layanan pajak untuk masyarakat, yaitu pihaknya harus menjemput bola, mengunjungi dan bertemu  langsung dengan para wajib  pajak.

“Bukan saja wajib pajak di kantor camat atau desa / kelurahan akan tetapi kami melakukan pendekatan persuasif yaitu dengan mendatangi rumah wajib pajak untuk memberikan pemahaman dan menyadarkan tugas pajak melunasi pajak kendaraan yang tertunggak,” jelas Boro Hali.

Kendati demikian pihaknya juga tetap melakukakan koordinasi dan kerja sama dengan pihak pemerintah kecamatan, desa / kelurahan, polsek setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera membayar pajak pajak yang terrunggak. / / delegasi (ger / hermen)

 

Editor: Hermen Jawa

Komentar ANDA?

  • Bagikan