Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe seperti dirilis pos kupang.com, Sabtu (15/9/2018).
Menurut Maryanti, setelah terjadi pengurangan sebanyak 10.683 pemilih dari total DPT sebelumnya 3.289.174 pemilih, sehingga DPT untuk NTT saat ini sebanyak 3.278.491 pemilih.
“Pengurangan itu terjadi setelah KPU melakukan perbaikan terhadap DPT. Dalam perbaikan itu ditemukan ada data pemilih ganda dan yang TMS sebanyak 10.683 pemilih,” kata Maryanti.
Dia menjelaskan, KPU NTT telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) pemilu 2019.
Ini juga diatur dalam PKPU 11 tahun 2018, pasal 33, tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilu serta surat KPU RI Nomor 1033/PL.01.2.SD/01/KPU/IX /2018 tentang penyempurnaan DPT.
“Dalam rapat pleno, kami memutuskan jumlah pemilih ganda dan TMS dihapus sesuai pencermatan bersama KPU kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota. Jumlah data pemilih yang dihapus itu sebanyak 10.683 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 5.000 dan pemilih perempuan sebanyak 5.683 pemilih,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam rapat pleno KPU NTT itu sudah ditetapkan DPTHP untuk Provinsi NTT sebanyak 3.278.491 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 1.608.400 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 1.670.091 pemilih.
“Jumlah pemilih ini tersebar di 22 kabupaten dan kota di NTT. Sedangkan soal jumlah TPS
di NTT untuk Pemilu 2019 sebanyak 9.671 TPS yang tersebar di 22 kabupaten dan kota se-NTT,” katanya. //delegasi(pos kupang/ger)