Jakarta, Delegasi.Com – Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi NTT berinisial OH, Senin (24/9/2018) malam.
Anggota DPRD Partai Demokrat seperti dirilis Keprinews.co.id tersebut, diduga sedang menikmati narkotika jenis sabu-sabu, saat menginap di Hotel Prima Dua Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat.
“OH anggota DPRD SBD ditangkap polisi di Hotel Prima Dua tadi malam. Katanya lagi make narkoba abang,” kata Regar sumber Keprinews.co.id di Jakarta.
Katanya, saat pihak kepolisian menggerebek kamar hotel tersebut, para tamu hotel termasuk beberapa anggota DPRD SBD, lari keluar tinggalkan hotel.
“Pas digerebek, yang lain lari keluar. Dan sekarang dia diamankan di Polda Metro Jaya” kata Regar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan terkait penangkapan Anggota DPRD sekaligus Caleg Partai Demokrat Dapil Kodi Balagar SBD tersebut. //delegasi(keprinews.co.id)