Kupang, Delegasi.com – Dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia di Malaysia.
Dirilis kompas.com, Kepala BP3TKI Kupang, Siwa, mengatakan, dua orang TKI tersebut adalah Huber Oematan dan Theresia Nung Koten.
“Huber meninggal secara mendadak, sedangkan Theresia meninggal akibat penyakit ginjal,” ucap Siwa kepada Kompas.com, Minggu (7/10/2018).
Huber berasal dari Desa Oebelo, Kecamatan Amabuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Huber meninggal pada 1 Oktober 2018 di Miri Serawak, Malaysia. Sebelumnya, Huber bekerja di ladang.
Jenazah telah dipulangkan ke NTT dan tiba di Bandara El Tari Kupang, Sabtu (6/10/2018) kemarin pagi, dengan pesawat Batik Air.
Selanjutnya, jenazah Huber langsung diantar oleh petugas BP3TKI Kupang.
“Status keberangkatan Huber ke Malaysia tidak tercatat secara manual maupun SISKOTKLN, sehingga dia adalah TKI ilegal,” ucap Siwa.
Sedangkan Theresia Nung Koten berasal dari Desa Patisirawulang, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.
Theresia meninggal pada 30 September 2018, di Rumah Sakit Abdul Halim Sungai Petani Penang, Malaysia akibat sakit ginjal.
Jenazah Theresia telah dipulangkan ke NTT, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 438 dan tiba di Bandara El Tari Kupang pada 6 Oktober 2018 siang.
Setelah tiba di Kupang, jenazah Theresia selanjutnya diberangkatkan ke Kabupaten Flores Timur melalui Bandara Frans Seda Maumere, Kabupaten Sikka.
Jenazah Theresia lalu dibawa menuju kampung halamannya melalui perjalanan darat.
Menurut Siwa, semua biaya dari Kupang – Maumere – Flores Timur, ditanggung oleh BP3TKI Kupang.
“Status keberangkatan Theresia ini terdata secara manual tahun 2008 sebagai pelaksana rumah tangga,”tutupnya.
//delegasi(kompas/ger)