Kupang, Delegasi.Com – Kemenangan pasangan Epy Tahun – Armi Koenay melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur adalah kado terindah bagi Partai Golkar.
Pasalnya momentum kemenangan itu bertepatan dengan HUT ke 54 partai berlambang pohon beringin itu, Sabtu (20/10/2018) lalu.
“Kebetulan sekali waktu pelaksanaan PSU di TTS bersamaan dengan HUT Golkar pada Sabtu, 20 Oktober lalu. Ini kado amat berharga bagi Golkar,” tutur Plt Ketua DPD II Golkar Timor Tengah Selatan (TTS), Libby Sinlaeloe di Kupang, Selasa (23/10/2018) petang.
Pilkada TTS diikuti empat paket. Hasil penghitungan tingkat KPU TTS sesaat setelah pencoblosan 27 Juni lalu, menggantung. Itu terjadi karena paket Obet Naitboho – Alexander Kase menyampaikan gugatan ke MK. Melalui perkara sengketa pilkada itu, MK memutuskan untuk melakukan penghitungan ulang dan dilanjutkan dengan pemungutan suara ulang. PSU itu dilaksanakan di 30 dari 921 TPS di TTS.
Hasilnya, sejak penghitungan awal, penghitungan ulang hingga PSU, paket Tahun – Koenay selalu keluar sebagai pemenangnya.
Khusus melalui PSU, paket Tahun – Koenay yang diusung Partai Golkar dan Hanura, meraih 3.475 suara. Itu berarti unggul 480 suara dari saingan terdekatnya, pasanan Obet Naitboho – Alexander Kase yang mengantongi 2.995 suara.
Menurut Libby Sinlaeloe, rangkaian perayaan HUT ke 54 Partai Golkar tingkat Kabupaten TTS masih terus dilanjutkan hingga Rabu (24/10/2018).
Di hari terakhir itu ditutup dengan diskusi publik di Soe, kota Kabupaten TTS. Diskusi yang akan dipandu Pius Rengka, sedianya dimulai sekitar pukul 10.00 wita. Diskusi bertema
“Golkar Berkarya Lintas Zaman”, dihadiri ratusan peserta. Mereka berasal dari para sesepuh Golkar, para kader dan simpatisan Golkar.
Sebelumnya, Golkar TTS telah menggelar sejumlah rangkaian kegiatan. Di antaranya lomba mewarnai, gelar pasar murah di Desa Halme, Kecamatan Molo Utara dan pengobatan gratis di Desa Fallas, Kecamatan Kie.
Sebenarnya paket Tahun – Koenay keluar sebagai pemenangnya sejak pengitungan suara awal setelah coblos 27 Juni lalu. Namun kemenangan itu untuk sementara menggantung karena paket Naitboho – Kase mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Materi gugatannya adalah dugaan terjadinya selisih suara yang di KPU dan yang dikantongi tim pasangan calon Natboho – Kase.
Berdasarkan gugatan itu, MK kemudian memerintahkan KPU setempat untuk melakukan pengitungan ulang.
Hasilnya, Epy – Armi memenangi pertarungan dengan saingan terdekatnya, pasangan Naitboho – Alexander Kase dengan selisih 472 sura. //delegasi(Ronis)
Editor: Hermen Jawa