Kupang, Delegasi.com – Aparat Kepolisian Sektor Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan dua pasangan mahasiswa karena kedapatan sedang berduaan di kamar kos mereka.
Kasubag Humas Polres Kupang Iptu Simon Seran yang dikuti kompas.com mengatakan, pasangan muda-mudi itu kedapatan berduaan di dalam kamar kos mereka di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
“Mereka diamankan saat polisi menggelar penertiban di sejumlah kos-kosan di sekitar Kampus Universitas Nusa Cendana Kupang,” ucap Simon kepada Kompas.com, Minggu (18/11/2018) malam.
Dua pasangan mahasiswa itu masing-masing berinisial ialah CA (22) dan SJ (22) serta AB (22) dan JL (24).
Selain mengamankan dua pasangan itu lanjut Simon, polisi yang menggelar penertiban bersama Satpol PP Kabupaten Kupang, juga mengamankan lima orang pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras.
“Penertiban ini, karena laporan masyarakat terkait adanya kumpul kebo antara para mahasiswa dan mahasiswi “ucap Simon.
Setelah diamankan kata Simon, mereka kemudian dibawa ke Polres Kupang untuk dibina. //delegasi(kompas/ger)