JAKARTA, DELEGASI.COM – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir sedang dirawat di RSCM karena kondisinya menurun. Terkait ada tidaknya pengamanan tambahan di RSCM, Polri masih menunggu permintaan dari Lapas Gunung Sindur.
“Sekarang prosesnya di mana? Yang tangani siapa? Yang bertanggungjawab siapa? Jadi kita tetap menunggu permintaan pengaman dari lapas,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).
Awi menuturkan dirinya sudah menghubungi Wakil Kepala Detasemen Khusus (Wakadensus) 88 terkait ada tidaknya permintaan pengamanan tambahan terkait Abu Bakar Ba’asyir kini dirawat di RSCM. Namun dikatakan Awi, Polri belum menerima adanya permintaan tersebut.
Meski demikian, Awi menjelaskan Polri berkepentingan untuk tetap memonitor Abu Bakar Ba’asyir karena yang bersangkutan merupakan narapidana terorisme. Awi menyebut kesehatan dan keamanan Abu Bakar merupakan tanggung jawab dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
“Namun sebagai yang bersangkutan memang narapidana teroris tentunya kita punya kepentingan untuk monitor perkembangannya. Sementara ini terkait dengan keamanan yang bersangkutan, kesehatan yang bersangkutan kan tanggung jawab Kemenkum HAM,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kadiv Pas Kanwil) Jawa Barat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Abdul Aris mengonfirmasi kabar kondisi kesehatan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir menurun. Abdul mengungkapkan Ba’asyir saat ini sedang menjalani perawatan di RSCM, Jakarta Pusat.
“Dibawa ke RSCM sejak tanggal 24 November,” ujar Abdul saat dimintai konfirmasi detikcom.
Abdul menyebut ada tim yang mengawal Ba’asyir selama menjalani perawatan di RSCM. Salah satu tim yang menjaga dari Densus 88.
“Ada pengawalan dari Lapas dan anggota Densus 88,” terang Abdul.
Menurut Abdul, Ba’asyir menderita beberapa penyakit. Ba’asyir sempat menderita demam tinggi.
“Sakitnya komplikasi. Lima hari, tempo hari demam tinggi, nyeri kepala, dan radang,” ungkap Abdul.
“Betul, kabarnya beliau memang sedang sakit. Kami mohon agar masyarakat turut mendoakan untuk kesembuhan beliau,” kata dia.
Seperti diketahui, Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun penjara karena terlibat dalam kasus terorisme. Ba’asyir menjalani hukumannya di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.
//delegasi(detik)
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…
Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…
Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…
Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…