Hery beserta tim, mendapatkan barang bukti dari penyidik berupa tiga keping CD. Di dalamnya, terdapat data-data yang berkaitan dengan foto-foto Firza Husein. Foto didapat tim 4 Februari 2017 lalu. Setelah melakukan pemeriksaan foto, tim memotret wajah Firza.“Kemudian kita membandingkan dengan sistem yang ada di kami,” ujar Hery. Tim identifikasi wajah, menggunakan sistem berbasis algoritma geometrik wajah. Sistem itu, mencocokan wajah Firza asli dengan gambar tak senonoh dalam chat ‘panas’.
Sebelumnya, Polisi telah meningkatkan status kasus percakapan mesum dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Terlapor masih status penyelidikan. Pelaporan didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.//delegasi(*/hermen)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…