Categories: Polkam

AHY Dituding Tak Hormati Pengadilan, Partai Demokrat Singgung Iktikad Baik

JAKARTA, DELEGASI.COM – Partai Demokrat angkat bicara soal tudingan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak menghormati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena ketidakhadirannya dalam dua kali sidang mediasi.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyinggung bahwa dalam setiap upaya mediasi haruslah didukung dengan iktikad baik.

“Setiap upaya mediasi harus didukung dan seyogianya dilakukan dengan mendasarkan diri pada prinsip-prinsip adanya iktikad baik, kesetaraan di depan hukum, menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menempatkan kesepakatan antara para pihak sebagai sesuatu yang mengikat para pihak untuk menindaklanjutinya,” kata Herzaky, dilansir Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

Menurutnya, Partai Demokrat justru telah menunjukkan iktikad baiknya dan menghargai proses mediasi.

Hal itu ditunjukkan dengan hadirnya kuasa hukum untuk menyampaikan surat permohonan maaf dari Partai Demokrat atas ketidakhadiran pada sidang mediasi hari ini.

“Justru kami menunggu iktikad baik dari para tergugat untuk taat hukum,” ujarnya.

Setelah ditolaknya permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menkumham, dan 3 kali penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko dan Jhoni Allen di PN Jakpus, maka skor saat ini pelaku KLB ilegal Deli Serdang kalah 0-4.//Foto: delegasi.com(Istimewa)

 

Menurutnya, pasca keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menolak hasil KLB Deli Serdang, kubu tersebut masih menggunakan atribut Partai Demokrat.

Kubu KLB, kata dia, hingga kini juga masih mengatasnamakan sebagai pengurus Partai Demokrat.

“Yang mana ini adalah bentuk pelecehan hukum dan putusan negara,” nilai Herzaky.

Ia mengklaim, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai pasal 7 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Adapun pasal tersebut berbunyi ‘Para Pihak dan/atau kuasa hukumnya wajib menempuh mediasi dengan iktikad baik’.

“Artinya, iktikad baik telah dilakukan dengan hadirnya Kuasa Hukum untuk mewakili penggugat atas ketidakhadirannya pada mediasi hari ini. Dan hal ini juga dibenarkan oleh Hakim Mediator,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Tim Pembela Demokrasi Partai Demokrat, Mehbob, menjelaskan bahwa penggugat yaitu Partai Demokrat tetap pada gugatannya.

Selain itu, penggugat juga menghormati proses mediasi sebagaimana mekanisme hukum acara perdata yang tercantum dalam Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2016.

Sebelumnya, kubu KLB melalui Darmizal mengatakan, AHY dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya tak menghadiri sidang mediasi kedua yang diadakan pada Kamis (20/5/2021) pagi.

Menurut dia, tidak hadirnya AHY dan Teuku Riefky telah membuat upaya mediasi kedua gagal.

“Upaya mediasi kedua kalinya gagal dilakukan karena AHY dan Teuku Riefky Harsya tidak hadir di persidangan mediasi,” ungkap Darmizal dalam keterangannya, Kamis.

Ia menjelaskan, hakim mediator yang memimpin mediasi telah memanggil AHY dan Teuku Riefky sebelum sidang mediasi dibuka.

Namun, keduanya tak kunjung hadir dalam sidang. Maka, hakim mediasi kembali memanggil keduanya pada sidang mediasi berikutnya yaitu pada Kamis (3/6/2021).

Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.(ANTARA FOTO/ENDI AHMAD)

//delegasi(kompas)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

22 jam ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

22 jam ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

22 jam ago

Rumah minimalis dengan material alami Desain dan aplikasi

Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…

22 jam ago

Rumah Minimalis dengan Konsep Industrial Panduan Lengkap

Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…

22 jam ago

Menata Rumah dengan Furniture yang Nyaman

Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…

2 hari ago