Akankah Hasil KLB Demokrat Disahkan? Ini Penjelasan Stafsus Menkum HAM

  • Bagikan
Pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun (tengah) didampingi para kader lainnya menjawab pertanyaan wartawan saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). //Foto: Detiknews

JAKARTA, DELEGASI.COM – Acara yang diklaim sebagai Kongres luar biasa (KLBPartai Demokrat di Sumatera Utara memutuskan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum. Apalah hasil KLB itu akan disahkan oleh Kemenkum HAM?

Staf Khusus Menkum HAM Yasonna Laoly, Ian Siagian, tidak menjawab lugas terkait pertanyaan seputar pengesahan KLB Demokrat di Sumut. Tapi, katanya, Kemenkum HAM akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk menyesuaikan dengan peraturan yang ada.

“Kalau sesuai dengan AD/ART partai, tidak ada alasan Kemenkum HAM tidak mensahkan, jadi prosesnya ada, biasanya tim Kemenkum HAM akan verifikasi persyaratan dan hal-hal yang sesuai dengan peraturan yang ada dan berlaku,” ujar Ian ketika dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021).

Sebelumnya, KLB PD yang diklaim sepihak oleh segelintir pihak memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum terpilih. Hal ini didasari voting yang dilakukan dalam KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih sebagai ketua umum Demokrat lewat KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

 

“Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025,” kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).

Moeldoko menerima keputusan KLB Demokrat itu melalui sambungan telepon. Moeldoko menerima keputusan KLB Demokrat di Sumut untuk memimpin partai.

“Dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan Saudara untuk kita terima menjadi ketua umum,” imbuhnya.

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan KLB di Sumut tidak sah. AHY menyebut KLB Demokrat di Deli Serdang itu ilegal dan inkonstitusional.

SBY Merasa Malu Pernah Angkat Moeldoko Jadi Panglima

 

“Bahwa baru saja hari ini dilakukan KLB secara ilegal, secara inkonstitusional mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang buruk, juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk,” kata AHY, dalam konferensi pers di DPP Demokrat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/3).

//delegasi(detiknews)

Komentar ANDA?

  • Bagikan