Kupang, Pos Kupang – Akhirnya, Direktur Umum Bank NTT, Adrianus Ceme resmi ditahan pada Senin (14/8/2017) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 hingga 17.26 wita.
Dirilis berita Pos kupang, Adrianus Ceme yang mengenakan kemeja berwarna putih dipadu dengan celana hitam menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi NTT.
Adrianus tiba di gedung Kejati NTT pada pukul 10.00 dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Ia disangkakan melanggar pasal dua dan tiga Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Begitu selesai menjalani pemeriksaan, wajahnya lelah itu dihiasi senyuman tanpa mengeluarkan satu kata pun dari mulutnya.
Tersangka kemudian dipindahkan ke Ruang Kesehatan Kejati NTT untuk diperiksa kesehatannya oleh tim dokter dari Kejaksaan Tinggi NTT. Prosedur pemeriksaan tersebut dijalani tersangka selama kurang lebih tiga puluh menit.
Tepat 18.00 wita, di dampingi oleh penyidik Kejati NTT, tersangka diantar menggunakan kendaraan dinas Kejati NTT menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan). Diantarnya tersangka menuju rutan merupakan tanda resmi tersangka ditahan Kejati NTT.//delegasi (pos kupang.com/hermn)
Ruang tamu, jantung sebuah rumah, kini bertransformasi. Tren minimalis, didorong oleh penelitian psikologis tentang keterkaitan…
Bayangkan sebuah ruangan, tenang, seimbang, dan penuh ketenangan. Itulah keajaiban seni dinding minimalis. Lebih dari…
Ruang sempit bukan lagi penghalang bagi hunian yang nyaman dan estetis. Faktanya, ilmu desain interior…
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…