KUPANG-DELEGASI. COM – Bencana Alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada 5 April 2021 lalu yang menyebabkan korban jiwa dan kerusakan kerusakan infrastruktur, tidak perlu ditetapkan menjadi Bencana Nasional.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Viktor Laiskodat yang menanggapi sejumlah kalangan agar Pemerintah menetapkan Bencana Alam di NTT sebagai Bencana Nasional. Senin (12/04).
Baca juga: Wagub Nae Soo Minta Pemerintah Daerah Siapkan Lahan untuk Relokasi korban bencana alam
Menurut Gubernur Viktor, Koordinasi dan Komunikasi dengan Pemerintah Pusat dapat dilakukan tanpa diperlukannya alasan formal yang sifatnya administratif.
“Tentunya kami memiliki argumentasi untuk percepatan pemulihan dari kondisi yang ada saat ini”, ungkap Gubernur Viktor
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemprov memiliki argumentasi yang logis untuk kepentingan daerah agar tidak perlu dijadikan sebagai bencana nasional.
Alasan pertama, komunikasi dan koordinasi langsung dengan Pemerintah Pusat dapat kami lakukan, tanpa alasan formal yang sifatnya administratif.
Kenyataanya, komunikasi dan koordinasi Pemerintah yang telah dilakukan dalam beberapa waktu ini telah menunjukkan perhatian serius terhadap NTT yang mengalami bencana alam dengan dampak sosial ekonomi yang sangat besar.
Baca Juga: Wali Kota Kupang Apresiasi Bantuan Telepon Gratis Telkomsel
Untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi dari bencana ini, Presiden sendiri telah menggerakkan semua infrastruktur pemerintahan, TNI, Polri, Kementerian dan lembaga terkait. Bahkan Presiden telah hadir dan melihat dari dekat dampak bencana ini seraya menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintahan, baik Pusat maupun Daerah untuk melakukan intervensi penuh sesuai dengan Tupoksi masing-masing.
Tanpa status bencana nasional pun, perhatian presiden begitu besar terhadap NTT dengan berbagai kebijakan pembangunan, mulai dari tanggap darurat sampai rencana pemulihan dan pembangunan infrastruktur infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Kedua, jika menerapkan pemerintah bencana alam ini sebagai bencana nasional maka hal itu akan mendorong negara-negara lain mengeluarkan peringatan perjalanan untuk tidak berkunjung sementara peringatan perjalanan tersebut dicabut. Lalu, kita akan menyesuaikan semua sarana prasarana pariwisata mengantisipasi kedatangan wisatawan.
Status travel warning, juga berdampak pada asuransi wisatawan yang tidak dapat diklaim terjadi sesuatu terhadap mereka. Perlu diingat bahwa jika negara lain mengeluarkan peringatan perjalanan untuk tidak datang ke wilayah kita karena status bencana nasional, untuk mengembalikan status yang dibutuhkan diplomasi antar negara yang tentu saja tersedia waktu dan waktu yang mudah.
“Kita harus percaya diri dan menunjukkan kepada dunia bahwa kita mampu mengatasi masalah. Itulah dua alasan utama kita tidak perlu meminta kepada pemerintah pemerintah bencana alam di NTT sebagai bencana nasional”, jelas Gubernur VBL.
// delegasi (* / hms)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…