Aliansi RSUD Larantuka Lanjutkan Perjuangan Dana Nakes Covid ke KPK

Avatar photo
Koordinator Aliansi Pegawai RSUD Larantuka, Blasius Muda, didampingi Dua Tenaga Kesehatan Senior, serahkan surat penegasan komitmen ke Staf Bagian Setda Flotim, Rabu, 21/12/2022, Siang. (WAR/Delegasi.Com)

DELEGASI.COM, LARANTUKA – Aliansi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Hendrikus Fernandez Larantuka-Flores Timur, kembali tegaskan komitmen lanjutkan skandal uang jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Larantuka tahun 2021 senilai Rp.5,6 M yang belum dibayar Pemda Flotim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

BACA JUGA: Hari ini Aliansi RSUD Larantuka Kembali Gelar Aksi di Kantor Bupati, Ini Tuntutanya

Demikian penegasan Aliansi Pegawai RSUD Pegawai dalam surat pernyataan komitmen yang diantar langsung ke Kantor Bupati Flores Timur, oleh Koordinator Aliansi Blasius Muda, bersama 40 Anggota Aliansi, Rabu, 21/12/2022, Pagi.

Sebagaimana liputan Media, Aliansi RSUD Larantuka bergerak dari halaman RSUD dr.Hendrikus Fernandez menuju Kantor Bupati Flotim, sekitar pukul 11.00 WITA, mengendarai puluhan sepeda motor dan dua buah mobil.

Aliansi dengan tertib dan tenang, tiba di Kantor Bupati Flotim, selang beberapa menit, lalu menyerahkan surat penegasan komitmennya.

Surat diantar dan diserahkan langsung Koordinator Blasius Muda, didampingi dua orang Tenaga Kesehatan (Nakes) senior.

Koordinator Aliansi Pegawai RSUD Larantuka, Blasius Muda dan Dua Pegawai Senior RSUD Larantuka, sedang serahkan Surat penegasan komitmen ke Staf Dinas Keuangan Daerah Flotim, Rabu, 21/12/2022, Siang. (WAR/Delegasi.Com)

Sementara, Anggota Aliansi Pegawai RSUD Larantuka yang lainnya, menunggu dengan tertib di halaman Kantor Bupati Flotim.

Surat penegasan komitmen tersebut diterima Staf Bagian Tata Usaha Kantor Bupati Flotim, yang dibuktikan dengan Tanda Terima Surat yang ditandatangani Staf Bagian Setda Flotim, per Rabu, 21 Desember 2022.

Setelah dari Kantor Bupati Flotim, Aliansi Pegawai RSUD Larantuka menuju Kantor Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Flotim.

“Kami hanya datang mengantar Surat penegasan komitmen Aliansi Rumah Sakit Larantuka, terkait 3 point penting tuntutan dalam aksi demo, Rabu, 30 November 2022,”

Tidak butuh diskusi lagi dengan Pemda Flotim.

Aliansi Pegawai RSUD Larantuka saat datangi Kantor Bupati Flotim, serahkan Surat penegasan komitmen, Rabu, 21/12/2022, Siang. (WAR/Delegasi.Com)

‘Karena Kami hanya tuntut uang hak jasa pelayanan pasien Covid-19 tahun 2021 dibayar. Dan, ternyata sudah lewat dari tanggal 15 Desember 2022. Sehingga Kami datang untuk nyatakan bahwa tuntutan point ketiga yakni melaporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, menjadi pilihan terakhir yang wajib dijalankan,”tegas Blasius Muda, dalam keterangan Pers kepada Delegasi.Com, usai Aksi simpatik tersebut.

Blasius Muda bahkan menegaskan, surat penegasan komitmen tersebut adalah pilihan persuasif terakhir Aliansi Pegawai RSUD Larantuka, dalam memperjuangkan uang hak jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Larantuka, senilai Rp.5,6 M.

Langkah berikutnya, Aliansi Pegawai RSUD Larantuka, diwakili Utusan akan berangkat dan melaporkan langsung ke Gedung Bundaran Merah Putih KPK RI Jakarta, dalam waktu dekat,”pungkas Blasius Muda, diamini Armin Riangtobi.

Saat ini, sambungnya, Timnya sedang menyiapkan seluruh data dan bukti pendukung, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dana jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Larantuka tahun 2021 senilai Rp.5,6 M.

Aliansi Pegawai RSUD Larantuka, juga memastikan sebelum tutup tahun 2022, laporan sudah masuk di Gedung Bundaran Merah Putih KPK RI.

Pantauan dan data yang disadap Media, usai aksi ini hingga Sore suasana di RSUD Larantuka, terus dikonsolidasikan untuk merampungkan berbagai hal jelang keberangkatan ke KPK RI Jakarta.

//delegasi(WAR)

Komentar ANDA?