Alor Refocusing APBD Rp132 Miliar Untuk Penanganan COVID-19

Avatar photo
Bupati Alor Amon Djobo. Antara/Kornelis Kaha

KALABAHI, DELEGASI.COM – Pemerintah Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur menyatakan sebanyak Rp132 miliar APBD pada tahun 2020 ini dari total Rp1,180 triliun dipotong untuk direlokasi dan direfocusing untuk penanganan wabah COVID-19 di kabupaten yang masuk dalam pulau terluar yang berbatasan laut dengan Timor Leste.

“Untuk tahun 2020, sampai dengan saat ini terdapat Rp132 miliar dana yang dipotong dari APBD yang digunakan untuk penangananan COVID-19, sehingga saat ini APBD kita tersisa Rp1,80 triliun,” kata Bupati Alor Amon Djobo kepada ANTARA di Kalabahi Kabupaten Alor, Selasa (10/11).

Refocusing anggaran merupakan langkah menunda atau membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak dalam koridor prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan lainnya yang tidak dapat dilakukan pada periode darurat untuk direalokasi.

Amon memerinci dari anggaran sebesar Rp132 miliar itu Rp15,8 miliar digunakan khusus untuk penanganan COVID-19 seperti pembelian alat-alat kesehatan dan lainnya, kemudian juga Rp20 miliar digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Kemudian juga ujar bupati dua periode itu, ada belanja lain-lain yang refocusingkan sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya.

Akibat penggunaan anggaran yang diambil dari APBD 2020, itu ujar dia terpaksa sejumlah rencana pembangunan infrastruktur seperti jalan dan infrastrutur lainnya yang dananya dikucurkan dari APBD tidak bisa terlaksana.

“Ya walaupun zona kami, zona hijau namun tetap terjadi pemotongan anggaran yang bersumber dari APBD untuk penanganan COVID-19,” tambah dia.

Oleh karena itu ujar dia harusnya ada pertimbangan-pertimbangan khusus dari pemerintah pusat bahwa bagi daerah-daerah yang masuk dalam zona hijau untuk relokasi atau refocusing anggaran.

Dengan pemotongan anggaran APBD yang direlokasi dan direfocusing itu membuat alokasi anggaran untuk 2021 yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) berkurang sekitar Rp55,6 miliar dari sebelumnya Rp600 miliar pada tahun 2019.

“Lalu pertanyaannya kami bisa belanja apa untuk anggaran sekecil itu dari DAU. Memang kami tahu bahwa untuk anggaran untuk penanganan COVID-19 ini butuh dana besar, terutama pemerintah pusat juga kesulitan menghadapi tantangan ini ,” katanya.

Harusnya ada batasan-batasan bukan secara khusus buat daerah-daerah yang masuk dalam zona hijau dana alokasinya bisa berkurang, karena memang seperti kabupaten Alor yang berada di pulau terluar itu mempunyai tuntutan pembangunan yang tidak dalam skala kecil.

Sementara itu terkait PAD, bupati Amon mengatakan bahwa untuk tahun 2020 ini PAD kabupaten Alor baru realisasinya baru mencapai Rp50 miliar dari Rp62 miliar atau sekitar 72,3 persen. Sehingga ia berharap tersisa satu bulan lebih ini realisasi PADnya dapat tercapai.

“Lalu serapan serapan belanja untuk kabupaten Alor di tahun ini sudah mencapai 91 persen,” ujarnya.

//delegasi(ANT)

Komentar ANDA?