AMPAS Desak Polda NTT Segera Usut Rekaman Berbau SARA yang diduga Ketua DPRD Kota Kupang

Avatar photo

KUPANG,DELEGASI.COMPuluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara (AMPAS) Kupang menggelar aksi demontrasi di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan mendesak Polda NTT agar segera mengusut tuntas rekaman berbau sara yang diduga Ketua DPRD Kota Kupang. Rabu (02/06/2021)

Aliansi tersebut ialah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), PMKRI Cabang Kupang, ITAKANRAI, PERMASNA, PERMAI, HM3T, IMMALA Kupang.

 

Aksi ini buntut dari pernyataan kontraversi Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang melontarkan pernyataan membeda-bedakan suku, ras dan agama (SARA).

Rekaman berbau (SARA) itu menyebar luas di publik sejak Sabtu, 29 Mei 2021 lalu dan memantik sejumlah perdebatan. Sebab, dalam rekaman suara yang diduga ketua DPRD tersebut menyinggung suku dan agama tertentu; Flores dan Katolik.

Pantaun Delegasi.com, sekitar pukul 11.00 Wita, aksi demontrasi itu dimulai dari Marga PMKRI Cabang hingga menuju Kantor Polda NTT

Massa aksi juga membentangkan sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan “Ketua DPRD Kota Kupang Penggaggu Tolenransi”.

Salah Satu Peserta Aksi yang memegang spantuk dengan tulisan “Ketua DPRD Kota Kupang Pengganggu Toleransi”.
//www.delegasi.com(Foto:AgusT)

 

Koordinator Umum Aksi, Rino Solla disela-sela aksi kepada wartawan mengatakan pada hakekatnya tujuan aksi ini berkaitan dengan rekaman suara yang berbau SARA yang diduga dilontarkan oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.

Aksi itu juga tegas Rino, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk sesegera mungkin melakukan upaya hukum karena Ketua DPRD Kota Kupang merupakan pejabat publik.

“Dari pada kita membiarkan hal ini terjadi dan akan membias baik secara kehidupan bermasyarakat  maupun dalam media-media sosial, “tegas Rino

Rino Solla,selaku Kordinator Umum Aliansi Mahasiswa Anti Sara saat diwawancarai awak media. Rabu (2 Juni 2021) //www.delegasi.com(Foto:AgusT)

 

Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kupang itu menegaskan, Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara (AMPAS) Kupang menyikapi hal ini menjadi hal yang urgen, karena pada nyatanya teriakan-teriakan NTT, Nusa Tinggi Toleransi akan berubah menjadi Nusa Tinggi Intoleransi.

“Itu yang kita takutkan. Harapan kami bahwa dengan hal ini supaya tidak terjadi lagi oknum-oknum atau tokoh-tokoh yang berani mengobrak-abrik kehidupan pluralisme yang terjadi di Kota Kupang, yang dikatakan Kota Kasih, ” tegasnya

Ia juga berharap Polda NTT dalam hal ini tim cybernya lebih pro aktif untuk menilai dan melihat perkembangan-perkembangan kehidupan di dunia maya (Medsos)

Aliansi Mahasiswa Anti Sara (SARA) saat melakukan Aksi demonstrasi didepan Polda NTT. Rabu(2 Juni 2021). //www.delegasi.com (Foto: AgusT)

 

“Karena banyak ujaran-ujaran kebencian pasca pernyataan ini. Kita berharap polda NTT bisa bersinergi untuk menuntaskan permasalahan ini agar tidak membias ke isu-isu yang lainnya, ” tegasnya lagi

Hingga berita ini diturunkan, Massa aksi sedang menyampaikan orasi di depan pintu gerbang Polda NTT.

//www.delegasi.com(AgusT)

Komentar ANDA?