Karena itu, Paul Liyanto meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan audit dan memproses penggantian semua Komisaris dan Direksi Bank NTT.
Hal itu dikatakan Paul Liyanto saat dimintai tanggapannya oleh tim media ini melalui telepon selularnya terkait pergantian Dirut Bank NTT, Kamis (21/5/20) semalam.
Menurut Senator yang sudah 3 periode mewakili NTT di DPD RI itu, masalah sebenarnya dibalik pergantian Dirut Bank NTT, Ishak Rihi pada RUPS Luar Biasa Bank NTT beberapa waktu lalu, bukan saja karena Bank NTT tidak mencapai target Laba Bersih Rp 500 M.
“Masalahnya bukan hanya tidak tercapainya target laba bersih Rp 500 M. Tapi masalah yang lebih berbahaya adalah adanya potensi kerugian negara sekitar Rp 206,5 M. Berdasarkan IHPS-II BPK Perwakilan NTT Tahun 2019, potensi kerugian negara itu berasal dari kredit macet yang tidak tertagih. Hal ini disampaikan oleh BPK NTT dalam Rapat Paripurna DPD RI (pada tanggal Selasa, 12 Mei 2020, red) secara online,” ungkap Liyanto.
Dalam rapat itu, jelas Liayanto ada beberapa catatan penting dari BPKP terhadap beberapa Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang bermasalah dan harus ditindak lanjuti dan salah satunya adalah Bank NTT.
“Masalah kerugian yang timbul dari kredit macet ini lebih berbahaya. Ini seperti fenomena gunung es, yang terlihat di atas air hanya kecil tapi yang tidak kelihatan akan jauh lebih besar. Gunung es ini akan segera mencair,” tandasnya.
Karena itu, Paul Liyanto meminta kepada OJK NTT maupun OJK RI untuk segera mengaudit Bank NTT agar dapat diketahui kondisi sebenarnya dan dilakukan pengawasan keuangan secara lebih ketat kepada Bank NTT yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi NTT.
“Apalagi masyarakat NTT sangat berharap Bank NTT akan menjadi bank yang dapat memajukan Ekonomi NTT pasca krisis ekonomi berkepanjangan setelah pandemi Covid-19, terutama di sektor UMKM,” katanya.
Paul Liyanto juga menyarankan kepada OJK NTT untuk segera memproses ulang Dirut Bank NTT, semua jajaran direksi dan Komisaris bank tersebut.
“Saya sarankan agar OJK segera melakukan fit and proper test kembali untuk semua posisi Direksi dan Komisaris Bank NTT agar bisa menempatkan orang yang betul-betul profesional dan berpengalaman di bidang finansial,” tegasnya.
Para pemegang saham, lanjut Liyanto, harus lebih jeli memilih calon komisaris, dirut dan jajaran direksi.
“Harus benar-benar memilih orang yang profesional dan punya pengalaman di bidang pengelolaan perbankkan. Ini harus sesegera mungkin dilaksanakan. Jangan ditunda-ditunda. Karena krisis ekonomi akan berkepanjangan pasca pandemi Covid-19 nanti,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam paripurna penutupan masa sidang DPD RI pada Selasa (12/5/20), BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS-II) Tahun 2019.
Dalam laporannya, BPK menyebut PT Bank NTT mengalami potensi kerugian sebesar Rp 206,50 Milyar.
Potensi kerugian tersebut akibat pemberian fasilitas kredit kepada 6 debitur tidak prudent alias tak dapat dipercaya dan tanpa jaminan yang diikat. Di antaranya, PT. SNP gagal membayar investasi Medium Term Notes (MTN) kepada PT Bank NTT.
Selain itu PT. AMB yang sudah dinyatakan pailit dan seluruh aset diambil oleh kurator.
“Ini perlu mendapat perhatian serius dari segenap stakeholder,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam laporannya.
//delegasi(*/tim)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…