KUPANG,DELEGASI.COM– Meski pandemi Covid-19 saat ini terus merongrong sekitar 19 ribu lebih warga kelurahan Liliba dan sekitarnya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, niat dan tekad orang tua bersama calon siswa untuk mendaftarkan diri ke Sekolah Dasar Inpres (SDI) tinggi.
Saking tingginya minat dan animo warga kelurahan tangguh Covid19 ini, hingga saling rebutan untuk mendaftar pada tiga dari lima kuota ruangan belajar yang dialokasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang tahun ajaran 2021/2022,” kata Kepala UPTD SDI LILIBA Kota Kupang, Yohanes Jogo Tukan, S.Pd, di Kupang, Jumat, (9/7/2021)
Ia mengatakan hal itu terkait protes dan keberatan sejumlah orangtua siswa asal kelurahan Liliba yang belum kebagian jatah daftar dalam program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lembaga itu untuk tahun ajaran ini, baik untuk kuota sistem belajar offline maupun online.
Pa Kepsek, demikian akrabnya dikalangan Tim Satgas Covid19 Liliba ini lebih lanjut mengatakan total calon siswa baru yang diperkirakan ingin mendaftar di SDI Liliba mencapai 157 orang atau melebihi kuota dan daya tampung rombel yang dialokasikan Dinas hanya sekitar 81 orang dengan asumsi per-Rombel 27 orang siswa.
“Artinya masih tersisa sekitar 76 calon siswa yang sedang antrean mendaftar di SDI Liliba di Jalan Taebenu itu,” katanya.
Sisa ini kata dia, yang saat ini pihak Komite SDI Liliba sedang memperjuagkan ke Dinas pendidikan setempat dan hasil sementara hingga Jumat Ahad, siang pihak Dinas menambahkan lagi satu kuota ruangan belajar, namun tetap belum memberi solusi solusi karena masih tersisa 49 orang calon siswa yang adalah warga Liliba yang belum tertampung di sekolah itu.
Kepsek Jhon menyebut solusi lain yang ditawarkan pihak Dinas Pendidikan Kota yaitu calon siswa memilih mendaftar di SDI kelurahan terdekat/tetangga seperti SDI RSS Oesapa, SDI Oesapa Kecil, SDI TDM dan SDI Naimata DITOLAK tegas orang tua calon siswa dengan alasan warga Liliba ada SDI juga dan tidak ingin memilih ke lain sekolah.
Kepsek Jhon Tukan coba menawarkan solusi ini, orantua siswa membuat surat peryataan tertulis diatas meterai 10.000 bahwa tetap bersekolah di SDI Liliba, tetapi TIDAK menuntut sekolah dan Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kota jika nantinya siswa yang tidak terdaftar resmi tidak dimasukan dalam Daftar DATA POKOK PESERTA DIDIK (DAPODIK).
Namun karena solusi yang ditawarkan ini ditolak orangtua siswa, sehingga pihak sekolah meneruskan hal itu ke Dinas Pendidiksn dan kebudayaan Kota Kupang untuk dicarikan solusi lain.
//www.delegasi.com (*/Ger)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…