Jakarta, Delegasi.com – Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Zaini Misrin, Minggu (18/3/2018).
Informasi terkait eksekusi tersebut dibenarkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal seperi dirilis kompas.com, Senin (19/3/2018).
Iqbal juga membenarkan bahwa eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi lebih dulu kepada Pemerintah Indonesia.
“Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi lebih dulu),” ujar Iqbal melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (19/3/2018).
Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di kota Mekkah pada 2004.
Presiden Joko Widodo telah meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.
Terkait eksekusi itu, pihak Kementerian Luar Negeri telah menemui keluarga Zaini Misran yang berada di Bangkalan.
“Saya baru menemui anak dan keluarga Zaini Misrin di Bangkalan,” kata Iqbal. //delegasi(kompas)
Sognefjord, terletak di wilayah Sogn og Fjordane, adalah fjord terpanjang dan terdalam di Norwegia. Dengan…
Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…