“Kami adalah salah satu dari enam lembaga berlisensi yang siap melayani kebutuhan Sertifikasi Badan Usaha bagi para kontraktor di NTT. Selain itu, asosiasi ASKONAS juga hadir dengan misi menciptakan kualitas SDM para penyedia jasa konstruksi, yang berintegritas dan akuntabel,”
KUPANG, DELEGASI.COM – Para kontraktor NTT mendapat angin segar. Salah satu asosiasi kontraktor terbesar di Indonesia yang telah mendapat akreditasi dari Kementerian PUPR Republik Indonesia, yakni Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) telah hadir di NTT dan memberi soluasi buat kontraktor yang membutuhkan SBU (Sertifikat Badan Usaha) melalui LSBU PT Andalan Sertifikasi Kontraktor Nasional (ASKONAS).
Hal ini disampaikan Ketua DPD ASKONAS NTT, Zaenul Hasan, ST dikediamannya, Kamis (14/10/2021).
Menurut Hasan, kehadiran Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) dan Lembaga SBU PT ASKONAS tidak lain untuk memberi pelayanan Sertifikasi kepada para pengusaha jasa konstruksi khususnya di NTT dengan selalu mengedepankan edukasi dan informasi yang tepat, agar para pengusaha jasa konstruksi dapat mengembangkan sumber dayanya, baik manusia maupun aturan-aturan yang mengatur tentang syarat dan prosedur kelembagaan sebuah perushaan jasa konstruksi.
“Kami adalah salah satu dari enam lembaga berlisensi yang siap melayani kebutuhan Sertifikasi Badan Usaha bagi para kontraktor di NTT. Selain itu, asosiasi ASKONAS juga hadir dengan misi menciptakan kualitas SDM para penyedia jasa konstruksi, yang berintegritas dan akuntabel,” Ujarnya.
Pria kelahiran Maduran ini menambahkan, sesuai SOP kementerian PUPR Republik Indonesia, standar layanan SBU adalah 15 hari kerja. Namun bisa saja lebih cepat dari waktu yang ditentukan, karena LSBU PT ASKONAS telah bertekat untuk mengedepankan prinsip prima dalam pelayanan, serta memberikan solusi terbaik bagi kontraktor yang membutuhkan Sertifikasi Badan Usaha.
Selain itu, LSBU PT ASKONAS juga akan melayani proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) jasa konstruksi dengan menggunakan aplikasi OSS yang diisyaratkan oleh Kementerian PUPR Republik Indonesia.
Kedepan kata Hasan, LSBU PT ASKONAS segera melakukan konsolidasi organisasi dengan membentuk pengurus di tingkat Kabupaten/Kota di NTT serta menyiapkan infrastruktur serta suprastruktur organisasi menuju ASKONAS yang terpercaya, kredibel dan menjadi solusi terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia yang bergerak di dunia jasa konstruksi.
Zaenul Hasan, ST, mengatakan, menjalankan roda organisasi (ASKONAS) di masa transisi ini, banyak tantangan terutama tentang sosialisasi peraturan baru, terkait format permohonan Sertifikat Badan Usaha. Aturannya terus berubah-ubah, untuk melakukan registrasi, leges yang berkaitan SBU perusahaan.
Kepada masyarakat pengusaha Jasa Konstruksi di NTT, Hasan menegaskan, bahwa ASKONAS telah dilaunching oleh Kementerian PU PR di Jakarta, (05/10/2021), sebagai asosiasi resmi dan layak melakukan menerbitkan Sertifikasi Badan Usaha karena sudah mengantongi Lolos Asosiasi Terakreditasi dan sudah mendapatkan Lisensi LSBU pada tgl 04 Agustus 2021, yang diberikan nama PT. Andalan Sertifikasi Kontraktor Nasional (ASKONAS)
“Sebagai pengurus DPD ASKONAS NTT, kami sangat bangga karena sudah lulus akreditasi dan selanjutnya kami akan mengambil langkah membangun hubungan positif dengan pemerintah supaya bias bersinergi dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang jasa konstruksi di NTT agar mereka mampu bersaing dengan pengusaha lain yang sudah lebih maju,” tutur Hasan.
Hasan mengakui, saat ini Provinsi NTT sudah empat orang master assesor BUJK dan dua diantaranya mewakili ASKONAS. Hal ini sangat menunjang kerja ASKONAS dalam kelancaran penerbitan SBU bagi kontraktor.
Asal tahu saja, Zaenul Hasan adalah Ketua DPD ASKONAS terpilih pada Musda III DPD NTT, di Hotel Grand Dhika, Jakarta 21 Desember 2020 silam. Saat ini Hasan bertekat memajukan organisasi dan wajib melayani kebutuhan anggota sesuai ketentuan yang diatur di dalam AD/ART organisasi.
//delegasi(udi)