Bank NTT Jalin Kerjasama Implementasi Digitalisasi Transaksi dengan Pemda

Avatar photo
Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho saat melakukan MoU dengan Pejabat Wali Kota Kupang George Hadjo.//Foto: penatimor

DELEGASI.COM, KUPANG – Bank NTT menjalin kerjasama dan kesepakatan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dengan integrasi Sistem Manajemen Konten atau Content Management System (CMS).

Kerja sama untuk implementasi digitalisasi transaksi dengan pemerintah daerah (Pemda) ini berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Rabu (7/12/2022) pagi, dilansir Penatimor.com

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan Bank NTT dengan 13 pemerintah daerah, maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho saat melakukan MoU dengan Pejabat Wali Kota Kupang George Hadjo //Foto: korantimor

Untuk 13 pemerintah daerah yang terlibat dalam kerjasama ini adalah Pemprov NTT, Pemkot Kupang, Pemkab Sumba Timur, Malaka, TTS, Manggarai Timur, Rote Ndao, Sumba Barat, Sumba Tengah, Ngada, Nagekeo, Alor dan Pemkab Manggarai.

Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho, mengatakan, sistem ini untuk mempercepat transfer dana-dana DAU maupun pusat, stimulan maupun subsidi.

“Bank NTT akan mendukung semua, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam kepesertaan sebagai tim. Untuk percepatan implementasi di daerah ini maka kita bekerjasama dengan BPKP untuk memfasilitasi dan memudahkan proses-proses tata kelola keuangan daerah,” jelasnya.

Sistem ini menurutnya, dilakukan untuk menjembatani berbagai kebutuhan transaksi keuangan daerah yang benar, dan aplikasi ini memudahkan semua transaksi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk percepatan transfer DAU maupun dana pusat stimulan mau subsidi.

Sementara Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Yohanna Lisapally pada kesempatan yang sama mewakili Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyebut kerja sama ini didukung oleh pemerintah karena akan mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah sebagaimana amanat Presiden Jokowi.

“Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan integrasi Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D dengan integrasi CMS Bank NTT. Sehingga tata kelola penyelenggaraan keuangan Pemda di NTT akan meningkat sesuai dengan harapan. Dilakukan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital daerah melalui TP2DD di NTT,” jelas dia.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTT, Daniel Agus Prasetyo, dalam sambutannya, menyebut integrasi dengan CMS Bank NTT ini diharapkan dapat membuka potensi yang selama ini belum tergarap soal pendapatan daerah dari pajak dan retribusi.

 

//delegasi (*/tim)

Komentar ANDA?