DELEGASI.COM, RUTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai telah menandatangani kesepakatan terkait dana pinjaman daerah sebesar Rp 110 miliar di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.
Sebelumnya, pada Senin (18/04/2022) lalu, berlangsung di Hotel Revayah Ruteng, Pemda Manggarai telah melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 250 Miliar.
Dikonfirmasi media ini, Kepala BAPEDA Manggarai, Hilarius Jonta, mengatakan pada Jum’at 23/9, Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, telah melakukan penandatanganan terkait dana pinjaman daerah sebesar Rp 110 Miliar, berlangsung di kantor pusat Bank NTT, di Kota Kupang
Untuk tahun anggaran 2022, jelas Kaban Hila Jonta, dari total Rp 110 Miliar dana pinjaman daerah, yang terpakai Rp 6,2 Miliar.
Dikatakan Kaban Hila Jonta, sebelumnya Pemda Manggarai, telah melakukan penandatanganan terkait dana pinjaman daerah pada bulan April 2022 lalu, Karena ada pertimbangan teknis dari Kemenlu bersama Kemendagri, maka sempat tertunda.
Menurut Kaban Hila Jonta, tundanya pencarian dana pinjaman tersebut, punya alasan karena tidak boleh melebihi masa jabatan seorang kepala daerah.
“Pada bulan April tahun 2022 lalu, Pemda Manggarai ajukan dana pinjaman sebesar Rp 250 Miliar, karena ada pertimbangan teknis dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Dijelaskan Kaban Hila Jonta, akta pinjaman daerah untuk Pemkab Manggarai ditandatangani langsung Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dan Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho.
Penandatanganan ini disaksikan Pimpinan Bank NTT Cabang Ruteng, Rommy Radjalangu, Kaban Bapeda Manggarai, Hilarius Jonta.
//delegasi(*/tim)