Categories: Hukrim

Bareskrim Polri Serahkan Dua TSK Human Trafficking

Kupang, Delegasi.com – Tersangka Beneditus Sani Babu dan Godstar Mozez Baniks alias OD selaku pegawai imigrasi Kupang diserahkan dari Bareskrim Polri ke JPU Kejari Kupang dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP JA Abast, SIK  kepada Pos kupang melalui WA pada Selasa (6/12/2016) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Abast menjelaskan dua tersangka dengan persangkaan tindak pidana penyelenggara negara menyalahgunakan kekuasaannya yang mengakibatkan terjadinya TP perdagangan orang atau membantu perorangan menempatkan TKI diluar negeri tanpa ijin.//delegasi.(pk)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Romsdalseggen Ridge, Åndalsnes

Norway, negara yang dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, menawarkan berbagai destinasi wisata yang memukau.…

1 hari ago

Keindahan Norway Sognefjord, Sogn og Fjordane: Fjord Terpanjang

Sognefjord, terletak di wilayah Sogn og Fjordane, adalah fjord terpanjang dan terdalam di Norwegia. Dengan…

2 hari ago

Keindahan Patershol, Ghent

Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…

3 hari ago

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

6 hari ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

3 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

3 minggu ago