Kupang, Delegasi.com – Tersangka Beneditus Sani Babu dan Godstar Mozez Baniks alias OD selaku pegawai imigrasi Kupang diserahkan dari Bareskrim Polri ke JPU Kejari Kupang dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kabid Humas Polda NTT, AKBP JA Abast, SIK kepada Pos kupang melalui WA pada Selasa (6/12/2016) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Abast menjelaskan dua tersangka dengan persangkaan tindak pidana penyelenggara negara menyalahgunakan kekuasaannya yang mengakibatkan terjadinya TP perdagangan orang atau membantu perorangan menempatkan TKI diluar negeri tanpa ijin.//delegasi.(pk)
Ruang tamu, jantung sebuah rumah, kini bertransformasi. Tren minimalis, didorong oleh penelitian psikologis tentang keterkaitan…
Bayangkan sebuah ruangan, tenang, seimbang, dan penuh ketenangan. Itulah keajaiban seni dinding minimalis. Lebih dari…
Ruang sempit bukan lagi penghalang bagi hunian yang nyaman dan estetis. Faktanya, ilmu desain interior…
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…