“Pemerintah pusat akan mengeluarkan perintah pencabutan kembali semua dana yang belum dicairkan dalam waktu dekat ini,” katanya dan menambahkan ribuan pelajar belum mendapatkan dana PIP tersebut karena pihak sekolah diduga menghalangi proses pencairan.
Di samping itu juga karena ada beberapa bank pencair dana PIP juga diduga menghalangi proses pencairannya.
“Saya sangat menyesal dengankondisi tersebut. Kami sudah berusaha untuk membantu masyarakat kecil, namun pencairannya tidak bisa direalisasikan,” katanya.
“Di pusat kami berjuang setengah mati agar masyarakat kurang mampu mendapatkan bantuan dana pendidikan tersebut, namun saat sudah cair, anggarannya ditahan-tahan oleh pihak sekolah. Ada apa sebenarnya,” katanya dalam nada tanya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Kupang Filmon Lulupoly mengaku bahwa kendala yang ditemukan di lapangan soal pencairan dana PIP itu adalah karena banyak siswa yang tidak ingin mengambil dana bantuan tersebut.
Menurut dia, siswa tidak ingin mengambil dana bantuan tersebut, karena datanya tidak valid dengan data yang dimiliki pihak perbankan dan sekolah asal siswa tersebut.
Pada 2017, misalnya, total siswa penerima dana PIP sebanyak 32.000 orang, sedang tahun 2018 jumlah penerimanya hanya 16.429 orang yang terdiri atas 10.337 siswa SD dan 6.092 siswa SMP yang berhak menerima dana PIP tersebut. //delegasi(ANT/ger)
Sognefjord, terletak di wilayah Sogn og Fjordane, adalah fjord terpanjang dan terdalam di Norwegia. Dengan…
Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…