Categories: BeritaDaerahSosbud

Bermasalah, 181 KK Desa Lamawolo-Ile Boleng, Tak Terima Dana BLT Covid-19 Selama 6 Bulan

ADONARA-DELEGASI.COM– Sebanyak 181 Kepala Keluarga Desa Lamawolo, Kecamatan Ile Boleng, selama 6 bulan, belum menerima dana Bantuan Langsung Tunai Covid-19 dari Pemerintah Desa.

Entah apa alasannya, belum diketahui pasti.

Hal ini terjadi saat Kepala Desa Lamawolo dijabat Linus Ratu Makin.
Sementara itu, menurut Kepala Desa Lamawolo yang baru saja dilantik, Paulus Bitung, dana tersebut sudah tidak ada lagi.

Baca Juga : Protes, Bagi BLT Dana Desa Sagu Dinilai Langgar Aturan

Warga penerima pun, mulai mempertanyakan alasan kenapa tak dibayar, dan menuntut pertanggung jawaban mantan Kades.

“Kami sangat tidak puas dengan kejadian ini. Kami pertanyakan, mengapa desa lain dapatkan bantuan langsung tunai, saat Pandemi Covid-19, tetapi Desa Kami Lamawolo, tidak ada sama sekali,”ketus Bernadus Payon, dan warga lainnya kepada Media, Kamis, 03/02/2022, Siang, saat mendatangi Kantor Desa Lamawolo.

Warga Desa Lamawolo sedang pertanyakan Dana BLT Covid-19, tak dibayar selama 6 bulan, disaksikan Ketua KRBF, Maria Sarina Romakia, Kamis, 03/02/2022. (RS/Delegasi.Com/BBO)

Warga juga mendatangi Kantor Desa Lamawolo, pada Senin, 31/01/2022.

Warga mengancam akan melaporkan hal ini kepada Kejaksaan Negeri Flotim, dalam waktu dekat, bila tak segera dibayar.

Menyusul pengaduan sebelumnya kepada Kejaksaan Negeri Larantuka, terkait pembagian Bantuan Non Tunai, yang dinilai ada kejanggalan.

Pengaduan warga ini didampingi Koalisi Rakyat Bersatu Flotim (KRBF).

Terkait Dana BLT selama 6 bulan selama tahun 2021 yang tak dibagikan kepada 181 Kepala Keluarga penerima, nilainya diperkirakan mencapai Rp 651.600.000.

Terkait aksi warga mendatangi Kantor Desa Lamawolo, Kades Paulus Bitung menegaskan, itu haknya warga untuk menuntut, namun saat dicek uangnya, ternyata sudah tidak ada lagi di Desa.

“Silahkan, ditanyakan kepada mantan Kades Lamawolo. Saya baru dilantik, sehingga belum bisa bicara bagaimana kedepannya. Jikalau hal ini saat kepemimpinan Saya, pasti Saya akan bertanggung jawab,”tandasnya kepada Media.

Sementara Mantan Kades Lamawolo, Linus Ratu Makin, belum berhasil ditemui Media, saat didatangi kediamannya, karena tidak ada.

Aksi warga Lamawolo ini ikut disaksikan Ketua KRBF, Maria Sarina Romakia.

Kantor Desa Lamawolo-Ile Boleng. (RS/Delegasi.Com/BBO)

Romakia berjanji akan memfasilitasi warga untuk mendapatkan haknya.

“Saya juga heran. Ini dampak Covid-19. Dimana warga berhak mendapatkan bantuan, tapi kenapa tidak diberikan mantan Kades Lamawolo. Dan, wajar jika mereka mempertanyakan. Jangan main-main dengan Instruksi Presiden ini,”tegas Romakia.

Apalagi, ini tertuang dalam Instruksi Presiden Jokowi, Nomor 2724/PRI.00/X/2020.

(Delegasi.Com/BBO)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

6 jam ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago