DELEGASI.COM, KUPANG – Calon wisudawan Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang protes dengan penerapan harga hologram yang dinilai sangat tak wajar. Hologram tersebut dimaksud untuk disemat pada lembaran pengesahan tugas akhir untuk mahasiswa S1 maupun S2 (skripsi dan tesis).
Harga setiap hologram senilai Rp40 ribu. Setiap wisudawan wajib membeli tujuh hologram. “Jadi setiap kami calon wisudawan harus beli tujuh hologram. Berarti harus sediakan Rp280 ribu,” kata seorang calon wisudawan kepada media ini. Mahasiswa salah satu fakultas Undana yang meminta namanya tidak disebut untuk alasan keamanan itu mengaku patokan nilai itu sangat memberatkan.
Nilai Rp40 ribu untuk satu hologram menurut dia adalah angka yang hanya untuk memberi keuntungan sebesar-besarnya kepada Undana sebagai pengelola. Dia menjelaskan uang ratusan juta akan masuk ke kas Undana untuk sekali pelaksanaan wisuda.
Bayangkan saja, kata dia sekali wisuda ada sebanyak 1.000 mahasiswa. Sementara dalam satu tahun akan terjadi empat kali periodisasi wisuda.
“Jadi jika kita hitung sekali wisuda 1.000 orang ada empat kali wisuda menjadi 4.000 orang dikali setiap orang setor Rp280 ribu untuk hologram, maka Undana akan panen Rp1 miliar lebih. Angka yang sangat fantastis hanya untuk pembelian hologram,” tambahnya.
Dia mengatakan, semestinya jika hologram itu sesuatu yang urgen dipasang pada setiap tugas akhir mahasiswa yaitu skripsi dan tesis, nilainya harus ditetapkan wajar.
Hal ini untuk mengurangi kemungkinan pemahaman lain tentang lembaga pendidikan Undana yang adalah lembaga pemeras mahasiswa.
“Ya, silahkan saja pake hologram. Tapi kalau bisa harganya tidak semahal itulah. Kan akhirnya kita (mahasiswa dan juga masyarakat) bisa menilai kalau Undana hanya jadikan orang tua siswa sebagai mesin uang bagi lembaga pendidikan negeri sekelas Undana. Janganlah jadi lembaga pemeraslah,” katanya tegas.
Pemerintah di bawah Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pendidikan saat ini dengan berbagai upaya melalui sejumlah program untuk memudahkan bahkan meminimalisir biaya agar semua warga bisa punya akses sama mendapatkan pendidikan hingga pendidikan tinggi.
Ada program KIP Kuliah dan bahkan penerapan uang kuliah tunggal (UKT) dan menghapus sejumlah pembiayaan atau pungutan lain.
“Undana malah bikin lain. Menambah beban pembiayaan kepada mahasiswa melalui hologramlah dan mungkin masih ada lainnya. Ini kan pola peras secara tersistematis dan terstruktur. Sangat menyusahkan mahasiswa,” katanya.
Untuk itu diharap Undana untuk bisa kembali mengoreksi model pungutan ini agar lebih wajar dan tidak terkesan sedang melakukan pemerasan terhadap orang tua siswa melalui mahasiswanya.
“Kami harap Rektor dan semua unsur pimpinan Undana bisa kembali mengevaluasi terkait hal ini. Pungut silahkan tapi yang wajarlah,” tutupnya.
//delegasi(tim)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…