Jakarta, Delegasi.com – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menilai janggal sikap Presiden Joko Widodo dalam menyikapi hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Menurut dia, seharusnya Presiden bisa menyatukan suara partai pendukungnya untuk menghentikan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK melalui lobi. Presiden, kata Benny, pernah melakukan itu saat pembahasan Undang-Undang Pemilu.
Saat itu, menurut dia, Presiden berhasil menyatukan kekuatannya di parlemen untuk meloloskan opsi presidential threshold.
“Itu kan pendukung-pendukung dia (Presiden). Kok untuk Undang-Indang Pemilu bisa, ini (menghentikan Pansus Angket KPK) enggak bisa,” ujar Benny saat dihubungi, Minggu (17/9/2017) malam, seperti diberitakan kompas.com.
Oleh karena itu, Calon Gubernur NTT 2018 dari Partai Demokrat itu berpendapat, ketegasan sikap Presiden merupakan kuncinya. Ia memprediksi, kemungkinan rekomendasi Pansus berupa revisi Undang-Indang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK.
Benny mengatakan, revisi undang-undang mengharuskan sikap politik pemerinta yang muaranya adalah pembelaan Presiden terhadap KPK.
“Muara dari semua ini adalah sikap Presiden. Revisi undang-undang kan juga begitu. Itu kan seperti yang saya tanyakan, Presiden benar enggak mau membela KPK. Seperti yang dia omongkan,” kata Benny.//delegasi(kmps/hermen)
Bayangkan taman Anda berubah menjadi oasis keindahan, dihiasi pot beton yang kokoh dan elegan. Bukan…
Bayangkan sebuah taman yang menenangkan, di mana kehangatan kayu bertemu dengan kekuatan besi. Struktur kayu…
Bayangkan sebuah oasis perkotaan yang memadukan keindahan alam dengan sentuhan industri yang kokoh. Taman rumah…
Bayangkan ruang tamu yang memadukan kesan dingin, kokohnya material industri dengan sentuhan minimalis yang elegan.…
Bayangkan ruangan luas yang dibanjiri cahaya alami, dinding bata ekspos yang menceritakan kisah masa lalu,…
Bayangkan ruang tamu Anda berubah menjadi kapsul waktu, membawa pesona masa lampau ke tengah kehidupan…